POJOKSATU.id, KARAWANG - Keindahan aliran air Sungai Cilamaya kini tercoreng oleh kehadiran air hitam yang menggemparkan warga di sekitar Jembatan Barjen, Desa Cilamaya Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Jawa Barat. Peristiwa ini menunjukkan dampak yang mengerikan dari potensi pencemaran lingkungan.

Kondisi air yang gelap pekat tersebut terlihat jelas pada titik ordinat 10.10.42 185⁰ S pada tanggal 15 Agustus 2023. Menurut laporan, kejadian ini diduga sebagai akibat dari limbah industri yang terbuang sembarangan oleh perusahaan-perusahaan di sekitar wilayah sungai.

Dalam keterangannya, Ketua Forum Peduli Sungai (Fordas) Cilamaya Berbunga, Muslim Hafidz, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan menemukan bahwa perairan sungai mengalami perubahan mengerikan.

Baca Juga: Pengurus PD Muhammadiyah Karawang Periode 2022-2027 Resmi Dikukuhkan

"Kami melihat bahwa air Sungai Cilamaya berubah menjadi hitam pekat di titik ordinat tersebut. Ini kemungkinan disebabkan oleh limbah industri yang dibuang ke sungai oleh beberapa perusahaan di sekitar area ini," ungkap Muslim pada hari Selasa (15/8/2023).

Menariknya, lemahnya pengawasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap operasional perusahaan di sekitar Sungai Cilamaya dicurigai menjadi penyebab utama masalah ini.

Muslim Hafidz menegaskan, "Pengawasan dari Pemprov Jabar nampak kurang efektif, dan para perusahaan sepertinya masih membuang limbah ke sungai dengan leluasa. Gubernur Ridwan Kamil harus segera mengambil tindakan tegas dalam hal ini."

Baca Juga: Bocah Karawang Tenggelam di Pantai Pulomaya Ditemukan Meninggal

Sungai Cilamaya, dengan panjang sekitar 97 km, melintasi tiga kabupaten di Jawa Barat, yaitu Karawang, Subang, dan Purwakarta. Fordas Cilamaya Berbunga, sebagai lembaga yang konsen terhadap lingkungan, selalu mengawasi perkembangan sungai ini.

Namun, pihaknya merasa bahwa upaya ini tidak direspons serius oleh Pemprov Jabar. "Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 45 tahun 2022 mengenai Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Cilamaya (SATGAS PPK DAS Cilamaya)," jelas Muslim.

Baca Juga: Warga Karawang Keberatan Bayar Biaya Tambahan Pembayaran PBB

Namun, belum ada keputusan yang konkret mengenai personil SATGAS dan juga Peraturan Gubernur terkait Dokumen Rencana Aksi PPK DAS CILAMAYA. "Belum ada tindakan nyata yang diambil, sepertinya semua itu hanya mimpi belaka. Mungkin kejadian air Sungai Cilamaya yang kini berwarna hitam adalah pengingat bagi Gubernur Ridwan Kamil untuk segera bertindak," tandas Muslim.

Dengan begitu, pencemaran Sungai Cilamaya menjadi sorotan tajam bagi publik, menggugah kekhawatiran akan dampak negatif yang lebih luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat. ***