POJOKSATU.id, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah cepat dalam mengatasi permasalahan penataan Pasar Tanjung.

Keluhan para pedagang lama yang merasa dirugikan akibat lapak yang tidak teratur akhirnya mendapat respons langsung dari Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait).

Merespons polemik tersebut, Gus Fawait menggelar dialog terbuka bersama ratusan pedagang dan kelompok mahasiswa.

Baca Juga: Bela Negara dan Cinta Tanah Air, Ekskul Korps Kadet Bukan Hanya Baris-Berbaris, Ini Kegiatan dan Program KKRI di Sekolah

Suasana keakraban terlihat saat bupati memilih duduk lesehan bersama massa di Aula Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (22/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi bupati untuk menyerap langsung aspirasi warga, khususnya terkait kondisi lapak di area bawah pasar yang dinilai semrawut dan mengganggu roda usaha pedagang lama.

Gus Fawait secara tidak langsung menegaskan bahwa urusan pasar tradisional bukanlah hal sepele.

Baca Juga: Korban Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal di Sungai, Terhimpit Batuan dan Kayu, Ini Namanya

Ia memandang pasar sebagai urat nadi perekonomian rakyat kecil yang harus dijaga dan ditata kelolanya.

"Pembenahan pasar tradisional menjadi prioritas daerah karena posisinya sebagai penopang utama ekonomi masyarakat kecil. Tindak lanjut dari aspirasi tersebut menghasilkan beberapa skema penanganan," tegas Gus Fawait.

Dari hasil musyawarah bersama tersebut, Pemkab Jember dan para pedagang menyepakati sejumlah solusi konkret.

Baca Juga: Peserta Akui Kecurangan di OSN 2026, Gunakan Akses Google hingga AI, Apa Sanksi bagi Satuan Pendidikan?

Salah satu langkah utamanya adalah pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan yang akan memantau ketat penataan lapak di lapangan.

Tak hanya itu, Pemkab juga menyiapkan langkah uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Samanhudi untuk mengurai kemacetan, sekaligus menetapkan aturan jam operasional yang adil bagi seluruh pedagang.

Menariknya, langkah penertiban ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

Kesepakatan tersebut dijadwalkan langsung berlaku dan diuji coba mulai Rabu (23/9/2026).

Pemkab juga berjanji akan melakukan evaluasi berkala guna menyesuaikan kebijakan dengan kondisi nyata di lapangan.

Baca Juga: Cegah Bullying, Kemenag Gandeng Save the Children, Anak Madrasah dan Pesantren di Wilayah 3T Jadi Perhatian

Di akhir pertemuan, bupati muda ini memberikan apresiasi tinggi terhadap masukan kritis dari elemen mahasiswa serta sikap kooperatif para pedagang yang mau diajak berdialog mencari jalan tengah.

Ia pun memastikan komitmennya bahwa penataan ini akan dilakukan secara merata.

"Pembenahan secara bertahap ini tidak hanya berfokus pada Pasar Tanjung, tetapi juga akan diterapkan ke pasar-pasar tradisional lain di wilayah Jember," pungkasnya. ***