POJOKSATU.id, JEMBER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember resmi menyetujui penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (P-APBD) Tahun 2026.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menegaskan bahwa seluruh fraksi di parlemen telah memberikan lampu hijau terhadap postur anggaran yang baru.

Kendati demikian, persetujuan ini diiringi dengan sejumlah catatan penting yang menuntut gerak cepat dari pihak eksekutif.

Baca Juga: Tas Darurat Bencana Wajib Berisi Apa Saja? Ini Daftar Barang dan Dokumen yang Harus Disiapkan

"Alhamdulillah, pendapat akhir fraksi semuanya rata-rata menyetujui, termasuk dengan segala catatannya. Setelah ini ada proses fasilitasi ke Gubernur untuk dievaluasi, baru kemudian bisa diundangkan menjadi APBD Perubahan 2026," ungkap Halim saat dikonfirmasi usai rapat paripurna, Senin (14/9/2026).

Terkait postur anggaran, Halim menyoroti adanya kucuran tambahan dana yang cukup besar, yakni Rp223 miliar yang terdiri dari pos earmarked dan non-earmarked.

Ia memberikan instruksi tegas agar dana tambahan tersebut dialokasikan secara tepat sasaran demi menjawab persoalan mendasar di masyarakat bawah.

Baca Juga: Viral Ternyata Purbaya Sudah Diramal cuma Setahun jadi Menkeu Tepat 14 September, Orang Lurus di Tengah Orang-orang Bengkok

"Karena kita mendapatkan tambahan 223 miliar, harapannya difokuskan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan infrastruktur. Terutama jalan, penerangan, maupun usaha pertanian seperti irigasi, dan juga jalan-jalan di pedesaan," urai politisi Gerindra tersebut.

Halim mengingatkan Pemkab Jember agar tidak melulu memusatkan pembangunan di area perkotaan.

Menurutnya, pemerataan infrastruktur hingga ke pelosok desa merupakan langkah mutlak agar seluruh masyarakat, baik di desa maupun kota, sama-sama menikmati hasil pembangunan.

Baca Juga: Perlunya Reformasi Bea Cukai dan Penerimaan Negara, Cegah Berkurangnya Kemampuan Biayai Pembangunan

Mengingat waktu yang kian mepet menuju pergantian tahun, Halim memberikan peringatan khusus kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia meminta para birokrat untuk segera memacu kinerja, terutama memastikan proses lelang proyek fisik berjalan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

"Tentu dengan sisa waktu tiga bulan, dibutuhkan kerja cepat dan terukur dari teman-teman birokrat. Misalkan pelepasan lelang, itu harapannya tidak meleset dan tidak melebihi jangka waktu yang ditentukan," pesannya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa pekerjaan fisik yang membutuhkan waktu lama, seperti perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, harus dikawal ketat agar seluruh pengerjaan wajib rampung sebelum masa tutup buku anggaran tahun ini berakhir. ***