POJOKSATU.id, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember menerima tambahan alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp223,12 miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026. 

Turunnya dana ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, salah satunya dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember, Muhammad Ayub Junaidi. 

Ia memberikan apresiasi kepada Bupati Jember, Gus Fawait, atas langkah proaktif dalam melobi pemerintah pusat sehingga dana tersebut bisa turun ke daerah.

Baca Juga: Whoosh Tetap Beroperasi Normal di Tengah Sebaran Abu Gunung Anak Krakatau

Menurut Ayub, dana dari pusat tidak akan mungkin cair jika pemerintah daerah hanya pasif.

"Pentingnya lobi ke pusat itu seperti ini. Tidak bisa kita hanya diam duduk di Jember lalu berharap tambahan alokasi dana turun dengan sendirinya. Bupati punya jaringan ke atas, baik melalui partai pengusung, teman-teman di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, dan kementerian terkait," ujar Ayub.

Ia menilai hal ini membuktikan bahwa Bupati Jember mampu memanfatkan jaringan strategis di tingkat nasional dengan baik. 

Baca Juga: Karhutla Mempawah, Inalum Perkuat Penanganan dengan Kerahkan 60 Relawan Grup MIND ID

Lobi tersebut dinilai berhasil baik melalui komunikasi dengan partai pengusung, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, maupun kementerian terkait.

Di balik apresiasi tersebut, PKB juga memberikan catatan dan permintaan tegas mengenai peruntukan dana tambahan tersebut.

Meski demikian, PKB memberikan catatan dan permintaan tegas terkait peruntukan dana fantastis tersebut.

Baca Juga: JK Soroti Jutaan Sarjana Sulit Masuk Dunia Kerja, Singgung Kampus yang Terlalu Fokus Hafalan

Ayub mendesak agar Pemkab Jember memprioritaskan anggaran ini pada dua sektor krusial yakni perbaikan infrastruktur publik dan perhatian terhadap pondok pesantren.

Ayub meminta agar Pemkab Jember mengutamakan sektor infrastruktur dan fasilitas publik, khususnya yang bersentuhan langsung dengan perekonomian masyarakat bawah.

Ia mendorong agar dana difokuskan pada perbaikan jaringan irigasi pertanian dan jalan rusak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Lebih lanjut, sebagai daerah dengan kultur santri yang kental, PKB juga menagih kepedulian bupati terhadap pendidikan keagamaan. 

Baca Juga: PJJ Diterapkan di Sejumlah Daerah akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Daftar Lengkapnya

Ayub menegaskan, anggaran Kementerian Agama sangat terbatas sehingga pemkab harus hadir mengintervensi kesejahteraan madrasah diniyah, pondok pesantren, dan para gurunya melalui ruang fiskal yang kini lebih longgar.

"Bupati ini kan santri, jadi untuk tahun ini harus betul-betul ada alokasi untuk kepentingan pesantren dan madrasah. Namun, tolak ukurnya harus ketat sesuai dengan Undang-Undang Pesantren," tegasnya.

Ayub mengingatkan agar bantuan tersebut harus tepat sasaran dan melalui proses verifikasi yang ketat. 

Baca Juga: Abu Vulkanik Ganggu Penerbangan Bandung, Farhan Minta Warga Tak Panik

Syarat utamanya adalah lembaga tersebut harus benar-benar menjalankan proses belajar pengajar, memiliki kiai, dan santri yang menetap.

"Jangan sampai bantuan diberikan hanya karena ada papan namanya saja. Syarat dan rukun pesantrennya harus terpenuhi agar bantuan ini benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Jember," pungkasnya.

Diketahui tambahan dana Rp. 223,12 miliar dari pusat terbagi menjadi dua yakni yang pertama ada Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp151,61 miliar. 

Baca Juga: Cirebon Masuk Zona Merah Abu Vulkanik Anak Krakatau, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tetap Aman

Kedua, penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH) untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 yang mencapai Rp71,5 miliar. ***