POJOKSATU.id, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah penyesuaian strategis dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penataan ulang struktur anggaran ini sengaja dilakukan untuk merespons kondisi riil keuangan daerah.
Selain itu untuk mengoptimalkan program prioritas Pemkab Jember yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Belajar Konflik 2025, NU Ubah Pemilihan Ketum PBNU via AHWA, Tenyata Nuh Sosok Perancangnya
Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait) menegaskan bahwa rancangan perubahan APBD merupakan instrumen penting yang harus selalu adaptif terhadap dinamika pembangunan.
Langkah korektif ini juga menjadi bentuk penyesuaian terhadap regulasi dan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.
"APBD adalah instrumen dinamis yang wajib beradaptasi dengan perkembangan situasi. Langkah korektif ini kami ambil untuk menyesuaikan kondisi riil pendapatan, belanja, pembiayaan, serta kebijakan Pemerintah Pusat," ujar Gus Fawait usai mengikuti Sidang Paripurna di DPRD Jember, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga: UMKM Tetap Jadi Tulang Punggung BRI, Kredit Tembus Rp1.235 Triliun hingga Kuartal II 2026
Dalam penyesuaian rancangan kali ini, Kabupaten Jember diketahui menerima tambahan alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp223,12 miliar.
Dana segar tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) fleksibel senilai Rp151,61 miliar dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp71,5 miliar.
Secara bersamaan, Pemkab Jember juga tengah berupaya mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penataan ulang skema retribusi sarana publik, salah satunya pada sektor parkir berlangganan.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Murka Dengar Ada SLHS Yang Dipalsukan,Minta Kadis DPMPTSP Buat LP ke Polres
Gus Fawait menjelaskan, tambahan pendapatan tersebut secara khusus akan disuntikkan langsung ke berbagai program prioritas daerah.
Fokus utamanya mencakup upaya pengentasan kemiskinan, perluasan perlindungan sosial, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui pemerataan akses kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak bagi masyarakat luas.
Tidak hanya itu, kucuran dana ini juga dialokasikan untuk peningkatan Alokasi Dana Desa (ADD), penyesuaian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), serta percepatan pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan, penerangan jalan umum (PJU), penataan ruang publik, hingga penambahan armada kebersihan.
Keseriusan Pemkab Jember dalam menggenjot pembangunan fisik terlihat jelas dari melonjaknya postur alokasi belanja modal.
Angka tersebut melesat tajam hingga 66,31 persen, dari yang semula Rp401,57 miliar menjadi Rp667,87 miliar.
Baca Juga: Gus Lilur Soroti Muktamar ke 35 NU, Ada Panglima Tiba-tiba Umrah, Pasukan Kocar-kacir
Menurut Gus Fawait, penanganan infrastruktur, khususnya jalan raya, menjadi kebutuhan yang sangat mendesak mengingat terbatasnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pusat.
Ia memastikan pihaknya berkomitmen penuh untuk terus memelihara dan menangani kerusakan jalan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas.
Di sisi lain, postur P-APBD 2026 juga dihadapkan pada tantangan kapasitas fiskal, di mana tercatat adanya defisit pembiayaan sebesar Rp648,22 miliar.
Baca Juga: Guru PPPK Tak Otomatis Jadi PNS, 900 Ribu Berebut 500 Ribu Formasi pada 2027
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 memang menyentuh angka Rp648,22 miliar.
Namun, karena sebanyak Rp150,56 miliar di antaranya merupakan dana terikat, maka SiLPA riil yang benar-benar bisa dimanfaatkan untuk menambal defisit hanya tersisa Rp497,65 miliar.
Guna menyiasati selisih pembiayaan tersebut, Pemkab Jember telah menyiapkan sejumlah strategi konkret agar program prioritas tetap berjalan maksimal.
Baca Juga: Jaga Saninten dari Ancaman Kepunahan, Pertamina Regional JBB Tanam 4.200 Pohon di Bandung Utara
Langkah taktis yang diambil meliputi rasionalisasi anggaran rutin dengan cara memangkas pengeluaran non-produktif serta memotong alokasi anggaran yang diproyeksikan tidak akan terserap hingga akhir tahun.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberlakukan re-kalibrasi alokasi gaji ASN berbasis pemutakhiran data pegawai yang lebih akurat.
Semua itu untuk memaksimalkan penggunaan SiLPA hasil audit BPK, serta terus memutar otak untuk menggenjot penerimaan dari sektor PAD. ***



