POJOKSATU.id, JEMBER – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember baru saja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Agenda utama rapat tersebut adalah membahas evaluasi dan penyelarasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) untuk tahun 2027.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyoroti sejumlah prioritas belanja daerah.
Baca Juga: Prabowo Janji Sekolah NU Dapat Layar Digital, Sebelumnya Prabowo Ingin jadi Anggota NU
Salah satu yang dibahas yakni berkaitan langsung dengan pendidikan dan kesejahteraan rakyat.
"Untuk hari ini kan penyelarasan KUA. Jadi masih ada bisa dirubah, KUA 2027 yang masih belum didok, sehingga ini tadi masih penyelarasan dan masih dalam bentuk evaluasi," ungkap Khoris saat dikonfirmasi, Senin, (31/8/2026)
Dalam tahap evaluasi tersebut, Komisi D secara khusus menyoroti alokasi anggaran pengadaan perlengkapan sekolah.
Baca Juga: Pukul Kentongan, Prabowo Resmi Tutup Muktamar NU Jombang, Ini Kehormatan Besar Bagi Saya
Bantuan berupa seragam dan sepatu ini akan ditujukan bagi peserta didik baru di tingkat dasar dan menengah.
Khoris merinci, anggaran untuk perlengkapan sekolah siswa kelas 1 Sekolah Dasar (SD) disiapkan sebesar Rp 16,6 miliar dengan target sasaran mencapai 32.000 siswa.
Sementara itu, untuk siswa kelas 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP), anggaran yang disiapkan mencapai Rp 9,6 miliar untuk 16.000 siswa.
Baca Juga: Ketum PBNU Gus Kikin Beberapa Kali Bercanda dengan Prabowo, Saya Juga Banyak Unsur Delapannya
Di samping urusan perlengkapan sekolah, dewan juga mengupas tuntas adanya tambahan anggaran senilai Rp 22,5 miliar di pos Dinas Pendidikan.
"Karena ada tambahan anggaran lagi ini ada 22,5 M, ini adalah program juga prioritas, ini adalah untuk meningkatkan atau menaikkan IPM Kabupaten Jember," jelasnya.
Politisi PKB ini menyebut bahwa dana puluhan miliar tersebut akan difokuskan untuk program kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yang di dalamnya juga mencakup bantuan seragam pengajian bagi jemaah.
Meski terdapat penambahan alokasi bernilai besar di Dinas Pendidikan, Komisi D menegaskan bahwa 6 poin usulan prioritas di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tidak boleh dikesampingkan atau dicoret.
Khoris bersikukuh agar anggaran fasilitasi pondok pesantren, insentif marbot masjid, hingga bantuan hewan kurban berupa minimal satu ekor sapi per kecamatan harus tetap direalisasikan.
Baca Juga: Kenapa Harga Tiket dan Tampilan Aplikasi Bisa Berbeda Tergantung Jaringan yang Anda Pakai
Bahkan, Komisi D secara tegas merekomendasikan penambahan kuota bagi penerima insentif guru ngaji di Kabupaten Jember.
Pihaknya meminta agar Pemerintah Kabupaten Jember menaikkan target sasaran penerima insentif tersebut. "(Kuota) insentif guru ngaji yang 22.000, Komisi D merekomendasikan menjadikan 27.000 di 2027," pungkasnya. ***



