POJOKSATU.id, JEMBER– Rencana pengajuan pinjaman dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun 2027 sempat memantik perdebatan alot dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (31/7/2026).
Namun, legislatif memastikan bahwa opsi pinjaman tersebut murni diambil demi kemaslahatan rakyat, bukan untuk program yang tidak tepat sasaran.
Diketahui, postur Rancangan APBD 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sekitar Rp4,5 triliun dengan kebutuhan belanja mencapai Rp5,5 triliun.
Defisit sekitar Rp986 miliar tersebut rencananya akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 sebesar Rp200 miliar dan pinjaman daerah senilai Rp786,57 miliar ke pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Anggota Banggar DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, Ardi Pujo Prabowo, menegaskan bahwa dinamika dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) adalah hal yang wajar.
Pihaknya berdiskusi panjang lebar semata-mata untuk memastikan seluruh uang rakyat dialokasikan secara tepat.
Baca Juga: Kemensos Mengawal Keamanan Dan Kenyamanan Siswa Sekolah Rakyat Pada MPLS Sekolah Rakyat Gel 2
"Kami di Badan Anggaran ingin APBD ini betul-betul pro-rakyat. Tentu, jika hutang ini banyak mudaratnya, kami tidak akan setuju. Tapi kami melihat wacana peminjaman ini diperuntukkan bagi hal-hal yang membawa manfaat besar bagi kemaslahatan masyarakat," tegas Ardi saat dikonfirmasi, Sabtu, (1/8/2026)
Ardi menjabarkan, keterbatasan kekuatan fiskal daerah tidak memungkinkan Pemkab Jember untuk melakukan percepatan pembangunan jika hanya mengandalkan pendapatan rutin.
Pinjaman tersebut diproyeksikan untuk empat sektor krusial yang berdampak langsung pada masyarakat bawah.
Salah satu alokasi utama dari dana pinjaman tersebut adalah perbaikan infrastruktur secara masif.
Ardi menyebutkan saat ini terdapat sekitar 527 kilometer jalan di Jember yang kondisinya rusak ringan hingga berat.
Perbaikan infrastruktur ini, lanjut Ardi, tidak hanya berpusat pada jalan raya beraspal, melainkan juga menyentuh akses vital perekonomian warga di pedesaan, seperti Jalan Usaha Tani (JUT), perbaikan irigasi, hingga sistem drainase.
"Jika anggaran ini dialokasikan untuk infrastruktur hingga ke pelosok, multiplier effect-nya akan sangat terasa. Perputaran ekonomi masyarakat pasti akan berjalan dengan jauh lebih lancar," ungkapnya.
Selain akses jalan, keamanan warga juga menjadi prioritas. Dana pinjaman diproyeksikan untuk memperbanyak fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kebijakan ini diambil untuk merespons keluhan masyarakat terkait maraknya aksi kriminalitas di wilayah gelap.
"Belakangan ini sering terjadi hal-hal yang viral, seperti aksi pembegalan hingga pencurian. Pemasangan PJU di berbagai titik rawan ini benar-benar untuk menjaga keamanan dan kemaslahatan masyarakat saat beraktivitas malam hari," tambah Ardi.
Sektor kesehatan tak luput dari perhatian serius. Diakuinya, keberhasilan program pelayanan kesehatan gratis atau Universal Health Coverage (UHC) membawa tantangan baru.
Baca Juga: Kejagung Jual 16 Unit Apartemen di Kuningan dan 24 Lahan Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro
Tingginya antusiasme warga untuk berobat menyebabkan daya tampung puskesmas dan rumah sakit daerah sering kali overload.
Ardi mengaku prihatin melihat kondisi fasilitas kesehatan yang kewalahan menampung pasien.
Hal ini membuat sebagian masyarakat kurang mampu tidak mendapatkan ruang perawatan yang memadai.
Baca Juga: Waspada Musim Kemarau, Kebakaran Landa Hotel Pullman Jakarta, 14 Petugas Diturunkan
"UHC ini sangat dinikmati oleh seluruh masyarakat Jember, namun dampaknya lonjakan pasien di rumah sakit luar biasa. Nah, utang ini salah satunya untuk membangun ruangan yang lebih layak, sehingga tidak ada lagi cerita pasien yang kasihan karena terlantar di area parkiran atau lobi-lobi rumah sakit," paparnya.
Terkait kekhawatiran publik soal potensi utang yang akan menjadi "bom waktu" bagi pemerintahan selanjutnya, Ardi memberikan jaminan tegas.
Ia memastikan skema pelunasan telah dirancang dengan perhitungan presisi dan mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku.
"Masyarakat tidak perlu ketakutan. ini (pinjaman) tidak akan membebani kepala daerah berikutnya. Kami pastikan proses pelunasannya akan selesai di tahun sebelum masa jabatan bupati saat ini habis. Jadi sama sekali tidak menjadi tanggungan pemerintahan yang baru," pungkasnya.
Melalui pengawasan ketat dari DPRD, pinjaman daerah di APBD 2027 ini diharapkan benar-benar menjadi instrumen penyelamat infrastruktur dan jaminan kesehatan, sebagai komitmen bahwa setiap rupiah uang rakyat harus kembali untuk kesejahteraan rakyat. ***



