POJOKSATU.id, JEMBER - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Jember yang dijadwalkan pada tahun 2027 kini mulai mendapat perhatian serius dari pihak legislatif.
Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, mengungkapkan bahwa meskipun hari H pemungutan suara masih cukup lama, persiapan pra-tahapan sebenarnya sudah bergulir sejak sekarang.
Saat ini, fokus utama pemerintah daerah dan dewan adalah mengawal penuntasan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah Jember.
Baca Juga: Menguak Tewasnya Dokter Alex Kristo PPDS RSUD Siak, Ada Memar di Kepala Akibat Benda Tumpul
Langkah ini dinilai sangat krusial karena lembaga BPD yang baru terbentuk nantinya memiliki tugas penting untuk menyusun kepanitiaan Pilkades Serentak.
Tabroni menceritakan bahwa dinamika politik di tingkat bawah saat ini sudah mulai menghangat seiring berjalannya pemilihan anggota BPD tersebut.
"Sekarang ini kan lagi banyak pemilihan anggota BPD di desa-desa. Nah, setelah anggota BPD itu dipilih, tentu harus ada pelantikan ya, nanti mengetahui Bupati. Ada beberapa desa yang masih belum selesai," jelas Tabroni, Kamis, (16/7/2026).
Baca Juga: Beasiswa Binus University hingga 100 Persen untuk 12 Kampus, Cek Jalur dan Program Studinya
DPRD Jember mencatat ada sebanyak 161 desa yang diproyeksikan bakal menggelar pesta demokrasi tingkat desa ini secara bersamaan.
Menariknya, jumlah tersebut juga sudah mencakup desa-desa yang seharusnya menggelar Pemilihan Antar Waktu (PAW) namun sengaja digabung demi efisiensi anggaran.
"Mungkin semuanya disatukan di 161, di dalamnya juga ada yang PAW tapi dijadikan sekalian menjadi Pilkades Serentak. Tentunya kan PAW dengan Pilkades yang normal itu berbeda, maka dijadikan satu jadi masuk di dalam Pilkades Serentak semua yang mana kalau ngomong Pilkades Serentak maka dananya dari APBD," papar Tabroni.
Baca Juga: KPK Belum Berniat Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari Kejagung
Selain masalah skema penggabungan anggaran, Komisi A DPRD Jember juga tengah menyoroti opsi teknis pemungutan suara guna menghemat kas daerah.
Dewan sedang menimbang secara matang apakah nantinya akan menyebar banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau memusatkannya di satu titik saja.
"Apakah pada hari H itu kan kadang bisa ada banyak TPS, atau ada TPS di satu titik saja. Nah itu pilihan-pilihan, tentunya ada pertimbangan ini demokratis bagi rakyat tapi biayanya harus lebih, atau kita lebih efisien satu titik saja," tuturnya menganalisis dilema anggaran.
Di samping urusan biaya, antisipasi terhadap potensi konflik sosial di desa-desa rawan juga menjadi prioritas yang tidak kalah mendesak bagi legislatif.
Berdasarkan data koordinasi dengan Bakesbangpol Jember, pihak dewan setidaknya telah memetakan belasan desa yang masuk dalam zona merah kerawanan.
Baca Juga: Kapuspenkum Beri Klarifikasi, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Tersangka
"Ada beberapa desa yang harus kita monitoring, antisipasi karena beberapa macam problem yang ada di desa. Misalnya ada calon-calon yang apa, pernah bermasalah sebelumnya begitu, atau tipikal daripada karakter warganya. Ada sekitar mungkin sekitar 12 desa yang perlu diatensi," ungkap Tabroni.
Beberapa titik yang dicontohkan rawan di antaranya adalah Desa Suboh di Kecamatan Pakusari, serta beberapa desa di kawasan Puger dan Sumberbaru.
Guna menjamin pesta demokrasi berjalan aman kondusif, DPRD Jember berkomitmen akan segera menggelar rapat koordinasi gabungan bersama TNI, Polri, dan Satpol PP begitu tahapan resmi dimulai. ***



