POJOKSATU.id, JEMBER – Setelah bertahun-tahun tanpa identitas diri, seorang kakek pencari rumput asal Desa Cumedak, Kecamatan Sumberjambe, Jember kini bisa bernafas lega.
Pasalnya, lansia yang akrab disapa Kakek Amoy itu resmi mendapatkan identitas yang sah berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Penyerahan dokumen kependudukan ini dilakukan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jember Ning Ghyta Eka Puspita.
Baca Juga: Banyuwangi Jadi Contoh Pilot Project Bansos Digital Nasional
Momen haru ini berlangsung di sela-sela program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) yang bertempat di Kecamatan Sumberjambe, Senin, 29 Juni 2026.
Selain membawa KTP dan KK, Ning Ghyta juga menyerahkan sejumlah bantuan sosial. Bantuan tersebut berupa kasur lipat dan paket sembako.
Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban lansia berusia 73 tahun tersebut.
Diketahui, kakek Amoy selama ini tinggal sebatang kara di rumah sederhana berlantai tanah dan berdinding anyaman bambu.
Baca Juga: Anggota DPR RI Meitri Citra Wardani Dukung Masyarakat Wujudkan Indonesia Nol Sampah
Untuk bertahan hidup, Kakek Amoy harus bekerja sebagai pencari rumput pakan sapi milik tetangga dengan sistem bagi hasil.
Mirisnya, kondisi ekonomi yang memprihatinkan tersebut selama ini luput dari perhatian. Ia tidak pernah terjamah bantuan sosial dari pemerintah sama sekali.
Penyebab utamanya ternyata sangat mendasar. Di mana Kakek Amoy rupanya puluhan tahun hidup tanpa memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Merespons hal itu, Ning Ghyta menjadikan kisah Kakek Amoy sebagai pengingat penting.
Istri Gus Fawait itu menekankan urgensi administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat Jember.
Ia menegaskan bahwa Adminduk seperti KTP dan KK adalah kunci utama.
Kedua dokumen ini menjadi "pintu masuk" krusial agar masyarakat bisa mengakses hak-haknya terhadap bantuan dan program-program pemerintah.
Ning Ghyta juga menyoroti bahwa sebaik apa pun program bantuan dari pemerintah, pelaksanaannya tidak akan pernah bisa berjalan dengan maksimal.
"Semuanya tidak akan bisa disalurkan secara tepat sasaran jika data kependudukan calon penerimanya belum lengkap, apalagi kalau sama sekali tidak terdaftar," tegas Ning Ghyta.
Sebagai langkah antisipasi, Ning Ghyta mengimbau seluruh warga Jember yang belum memiliki identitas resmi diminta untuk segera mengurusnya.
Terlebih, sata ini proses kepengurusan dokumen Adminduk sudah semakin dipermudah oleh Pemda Jember.
Warga kini cukup datang ke kantor kecamatan setempat untuk mencetak identitas kependudukan.
Layanan ini tersedia melalui program inovasi "Peta Cinta" (Pelayanan Tuntas Cetak e-KTP di Kecamatan).***



