POJOKSATU.id - Aksi pembobolan rumah kosong di Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang terjadi dalam sebulan terakhir telah meresahkan warga.

Pelaku yang beraksi dengan menggunakan mobil berplat W-1595-CG berhasil menguras isi rumah para korban.

Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku di salah satu rumah korban viral di media sosial.

Berdasarkan rekaman tersebut petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan melacak kendaraan yang sering digunakan dalam aksi kejahatan.

Polisi akhirnya menghadang kendaraan
tersebut di SPBU Sleko, Kelurahan Gendongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya dua obeng yang digunakan untuk membobol rumah, brangkas perhiasan, sepatu serta jam tangan mewah.

Baca Juga: Bus Tergelincir hingga Terbalik di Jalan Lintas Sumatera, Sopir Bus Diduga Kabur, 13 Penumpang Terluka

Dua pelaku yang ditangkap adalah Nurdin (42) dan Sabri (39), keduanya berasal dari Nusa Tenggara Barat.

Setelah menjalani pemeriksaan keduanya mengaku telah membobol 20 rumah di wilayah Kabupaten Tuban.

Dalam menjalankan aksinya pelaku berkeliling ke perkampungan untuk
mencari rumah yang kosong ditinggal penghuninya.

Dari hasil pembobolan mereka berhasil menggasak perhiasan, barang mewah. serta uang tunai hingga ratusan juta.

"Kronologi kami sudah menyelidiki pelaku itu kurang lebih 4 sampai 5 bulan, kami mencurigai mobil yang hampir sama dengan bukti yang kami dapat sehingga kami melakukan penggerebekan di SPBU Sleko," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moh Rudy.

Salah satu pelaku Nurdin mengaku sehari-hari bekerja sebagai nelayan di Kecamatan Palang Tuban.

Profesi ini dimanfaatkannya untuk menghindari pelacakan polisi setelah melakukan pencurian.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUAP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.***