POJOKSATU.ID — Peringatan Hari Buruh Jambi 2026 menjadi momentum penegasan pentingnya hubungan harmonis antara pengusaha dan pekerja dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan bahwa pengusaha dan pekerja merupakan satu kesatuan yang saling membutuhkan dalam ekosistem industri.
Menurutnya, keberlangsungan usaha sangat bergantung pada keseimbangan kepentingan kedua pihak tersebut.
Baca Juga: Pahami Selisih Pajak TPG Guru Non ASN, Sudahkah Anda Input NPWP di Dapodik?
“Perusahaan dan pekerja seperti satu rumah besar yang harus saling mendukung agar keberlanjutan dan kesejahteraan dapat tercapai,” ujar Al Haris.
Dalam paparannya, Al Haris mengungkapkan bahwa tingkat ketimpangan ekonomi di Provinsi Jambi menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Ia menyebutkan bahwa rasio ketimpangan (Gini Ratio) Jambi berada pada level yang relatif lebih baik dibanding sejumlah provinsi lain di Sumatera.
Hal ini mencerminkan distribusi pendapatan yang semakin merata dan menjadi indikator positif bagi pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan strategis.
Salah satu langkah konkret adalah penetapan Upah Minimum Provinsi berdasarkan Kajian Hidup Layak serta dorongan kepesertaan jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pujian Netizen Mengalir untuk Penampilan Santun Ghea Indrawari di Panggung Fatayat Fest
Selain itu, pemerintah juga memperluas perlindungan bagi pekerja rentan melalui program asuransi yang telah menjangkau sekitar 120 ribu pekerja setiap tahun.
“Ke depan, cakupan perlindungan ini akan terus ditingkatkan agar pekerja memiliki jaminan sosial yang memadai,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi juga menyalurkan bantuan sosial berupa 200 paket sembako kepada pekerja serta santunan bagi 150 anak yatim.
Selain itu, penghargaan diberikan kepada 10 perusahaan yang dinilai berhasil menjalankan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di lingkungan kerja.
Wakil Ketua Tripartit Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Lembaga Kerja Sama Tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan kemajuan industri dan kesejahteraan pekerja.
Rangkaian kegiatan Hari Buruh Jambi 2026 akan berlanjut pada 1 Mei dengan berbagai agenda yang melibatkan serikat pekerja, perusahaan, serta elemen mahasiswa di sejumlah titik.***
