POJOKSATU.id - Akademisi Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi, Yulfi Alfikri Noer, menyoroti polemik keberadaan stockpile batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses di Provinsi Jambi.
Menurut Yulfi Alfikri, konflik yang muncul di tengah masyarakat menunjukkan pentingnya penataan ruang dalam proses pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rilis yang diterima pojoksatu.id pada Rabu, 11 Maret 2026.
Baca Juga: THR PPPK Paruh Waktu Disetujui Al Haris, 6.438 Pegawai di Jambi Akan Terima Rp1 Juta
Ia menilai setiap penolakan masyarakat terhadap proyek pembangunan sering kali langsung dipersepsikan sebagai sikap yang menghambat investasi.
Padahal menurutnya, penolakan tersebut sering muncul karena kekhawatiran masyarakat terhadap dampak yang langsung memengaruhi ruang hidup mereka.
“Penolakan masyarakat tidak selalu berarti sikap anti investasi, tetapi sering kali berkaitan dengan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan sosial yang nyata,” ujar Yulfi Alfikri.
Baca Juga: Buruan Daftar! Mudik Gratis Pemprov Jambi Dibuka 9–10 Maret 2026, Berangkat 14 Maret
Dalam sejumlah pemberitaan disebutkan bahwa proyek tersebut telah mengantongi berbagai perizinan sejak beberapa tahun lalu.
Perusahaan juga mengklaim menjadi satu satunya pemegang Izin Usaha Pertambangan di Provinsi Jambi yang membangun jalan khusus batubara sebagai upaya memperbaiki tata kelola angkutan batubara.
Namun menurut Yulfi Alfikri, legalitas administratif tidak selalu berarti sebuah proyek otomatis diterima secara sosial oleh masyarakat.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Kunjungi Jambi Bahas Penguatan BUMD dan Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria
Ia menjelaskan bahwa hubungan antara investasi dan masyarakat seharusnya berjalan secara seimbang.
Investasi memang penting bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi investasi juga memiliki tanggung jawab untuk menyesuaikan diri dengan kondisi ruang hidup masyarakat.
Ketika keseimbangan tersebut tidak tercapai, konflik sosial menjadi sesuatu yang sulit dihindari.
Yulfi Alfikri mencontohkan keberadaan fasilitas logistik tambang seperti stockpile batubara yang sering menjadi sumber konflik.
Menurutnya fasilitas tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, tetapi juga menjadi bagian penting dari rantai logistik industri ekstraktif.
Keberadaan stockpile biasanya membawa dampak berupa debu batubara, lalu lintas kendaraan berat, kebisingan hingga tekanan terhadap lingkungan sekitar.
Jika fasilitas tersebut berada terlalu dekat dengan permukiman masyarakat, maka dampaknya tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi.
Menurutnya kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi industri.
Karena itu penataan ruang menjadi faktor penting dalam menentukan keberlanjutan pembangunan.
Ia menilai dalam banyak praktik global, fasilitas logistik pertambangan biasanya ditempatkan pada kawasan industri khusus atau koridor logistik yang jelas.
Penempatan tersebut bertujuan agar aktivitas industri tidak berbenturan dengan ruang hidup masyarakat.
Baca Juga: Asik! Mudik Gratis Pemprov Jambi 2026 Dibuka, Bus ke Jawa & Sumbar Disiapkan — Begini Cara Daftarnya
Menurutnya konflik sosial yang muncul dapat menjadi indikator bahwa penempatan investasi belum sepenuhnya tepat.
Yulfi Alfikri juga menilai gagasan relokasi fasilitas logistik tambang bukanlah bentuk kegagalan investasi.
Sebaliknya, relokasi dapat menjadi pilihan rasional agar kegiatan investasi tetap berjalan tanpa menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan.
“Konflik yang berlarut larut justru menciptakan biaya sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan penyesuaian lokasi proyek,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan industri batubara membutuhkan desain logistik yang terintegrasi.
Mulai dari jalur angkutan batubara, lokasi stockpile hingga terminal pengapalan perlu dirancang dalam kerangka tata ruang yang jelas.
Tanpa perencanaan ruang yang matang, investasi di sektor ekstraktif berpotensi terus memicu konflik sosial.
Menurut Yulfi Alfikri, pembangunan yang sehat tidak hanya diukur dari banyaknya investasi yang masuk ke suatu daerah.
Pembangunan juga harus memastikan bahwa ruang hidup masyarakat tetap terlindungi.
Ia menilai peninjauan kembali terhadap lokasi proyek dapat menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan masyarakat.***
