POJOKSATU.ID - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya angkat suara terkait memanasnya situasi di Selat Hormuz yang menjadi jalur vital perdagangan global.
Melalui Organisasi Maritim Internasional (IMO), PBB menegaskan bahwa tidak ada satu pun negara yang memiliki hak untuk menutup akses pelayaran di selat tersebut.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran, termasuk ancaman blokade yang sempat dilontarkan oleh Presiden AS Donald Trump.
Situasi di kawasan itu semakin kompleks setelah konflik bersenjata pecah beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Menuju Mobilitas Hijau: Penumpang KAI Daop 3 Cirebon Tembus 1 Juta pada Triwulan I 2026
Sekretaris Jenderal IMO, Arsenio Dominguez, menegaskan bahwa kebebasan navigasi di perairan internasional merupakan prinsip yang dilindungi oleh hukum internasional.
Oleh karena itu, tindakan membatasi akses kapal di Selat Hormuz dinilai tidak sah.
“Tidak ada negara yang berhak melarang hak lintas damai atau kebebasan navigasi di selat internasional,” tegasnya dalam konferensi pers.
Ia juga menyoroti praktik pembatasan jalur pelayaran hingga dugaan pungutan terhadap kapal yang melintas.
Baca Juga: 1.040 PPPK Jambi Ikuti Orientasi, Wawako Diza Tekankan Kualitas SDM Kunci Pelayanan Publik
Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan hukum laut internasional dan berpotensi menciptakan preseden berbahaya bagi dunia.
Di sisi lain, Amerika Serikat sebelumnya disebut berencana melakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran di sekitar Selat Hormuz.
Namun, langkah tersebut dinilai tidak akan memperbaiki situasi, bahkan berpotensi memperkeruh kondisi yang sudah tegang.
Sementara itu, Iran dikabarkan tetap mengontrol akses di selat tersebut dengan hanya mengizinkan kapal tertentu melintas melalui jalur yang telah ditentukan.
Meski demikian, PBB menilai dampak tambahan dari rencana blokade tidak akan terlalu signifikan, mengingat saat ini jumlah kapal yang bisa melintas sudah sangat terbatas.
Lebih jauh, PBB mendorong semua pihak untuk menahan diri dan segera melakukan deeskalasi.
Hal ini penting agar jalur distribusi energi dunia tetap berjalan dan tidak mengganggu stabilitas ekonomi global.
Selat Hormuz sendiri dikenal sebagai salah satu jalur terpenting dalam perdagangan minyak dunia.
Gangguan di wilayah ini dapat berdampak luas, tidak hanya bagi negara-negara di kawasan, tetapi juga bagi perekonomian global secara keseluruhan.***

