POJOKSATU.id, JAKARTA-- Amerika Serikat (AS) disebut sepakat melepas dana Iran senilai US$6 miliar atau sekitar Rp102,5 triliun yang tersimpan di salah satu bank di Qatar.
Sumber Iran lainnya menyebut nilai dana yang disetujui untuk dicairkan mencapai 6 miliar dollar AS.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Amerika Serikat mengenai kabar tersebut.
Kementerian Luar Negeri Qatar juga belum memberikan tanggapan saat dimintai komentar.
Baca Juga: Iran Tanggapi Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Selat Hormuz dan Belum Bisa Melintas
Pejabat senior Iran mengeklaim adanya kesepakatan dengan Amerika Serikat (AS) terkait pencairan aset beku Teheran di Qatar, dalam rangkaian negosiasi di Pakistan, Sabtu (11/4/2026).
Sumber Iran yang tak disebutkan namanya itu mengatakan kepada Reuters, langkah Amerika itu adalah tanda keseriusan Washington dalam mencapai kesepakatan.
Akan tetapi, pejabat senior AS membantahnya dan menyebutkan bahwa perundingan bahkan baru dimulai.
Aset tersebut sejatinya sudah lama menjadi perhatian. Uang tersebut pertama kali dibekukan pada 2018 dan sempat direncanakan cair pada 2023 sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan antara AS dan Iran.
Baca Juga: Banggar DPR Tak Setuju Usulan Jusuf Kalla Naikkan Harga BBM, Kondisi APBN Sehat dan Ekonomi Terjaga
Namun, pemerintahan Presiden Joe Biden kembali membekukan dana itu setelah serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.
Saat itu, pejabat AS menegaskan Iran tidak akan dapat mengakses dana tersebut dalam waktu dekat, dan Washington tetap memiliki kewenangan untuk membekukannya kembali sepenuhnya.
Dana itu berasal dari hasil penjualan minyak Iran ke Korea Selatan. Semula, aset tersebut tertahan di bank-bank Korea Selatan.
Kondisi itu terjadi setelah Presiden Donald Trump kembali menjatuhkan sanksi ke Iran pada 2018, saat masa jabatan pertamanya, dan membatalkan perjanjian nuklir antara Teheran dan negara-negara besar dunia.
Dalam skema pertukaran tahanan AS-Iran pada September 2023 yang dimediasi Doha, dana itu kemudian dipindahkan ke rekening bank di Qatar.
Kesepakatan tersebut melibatkan pembebasan lima warga negara AS yang ditahan di Iran, sebagai imbalan atas pencairan dana itu dan pembebasan lima warga Iran yang ditahan di AS.***

