POJOKSATU.id — Tanggal 29 Agustus selalu datang dan pergi setiap tahun, namun jarang disadari masyarakat bahwa inilah hari bersejarah bagi kehidupan berbangsa, lahirnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Dewan yang kini kerap jadi sorotan publik karena isu kinerja, kebijakan, hingga tunjangan fantastis Rp50 juta per bulan itu, sejatinya berakar dari sebuah perjalanan sejarah panjang, penuh pasang surut dan kontroversi, sejak masa kolonial Belanda hingga Indonesia merdeka.

Dari Volksraad ke Nasionalisme

Sejarah parlemen Indonesia bermula pada 18 Mei 1918 ketika Gubernur Jenderal Graaf van Limburg Stirum membentuk Volksraad atau Dewan Rakyat.

Langkah ini diambil berdasarkan amanat konstitusi Indische Staatsregeling buatan Belanda.

Volksraad beranggotakan 38 orang, dengan satu ketua yang dipilih langsung oleh Raja Belanda.

Baca Juga: Kritik Pedas DPR, Said Iqbal Singgung Tunjangan Rumah Rp50 juta, Buruh Masih Perjuangkan Upah

Dari jumlah itu, hanya 20 kursi diperuntukkan bagi golongan Bumi Putra. Meski dibentuk oleh penjajah, Volksraad perlahan menjadi wadah aspirasi nasionalis moderat.

Tokoh seperti Mohammad Husni Thamrin mulai menjadikan Volksraad sebagai sarana perjuangan politik menuju cita-cita kemerdekaan.

Melalui jalur parlemen, mereka menuntut Belanda memikirkan nasib bangsa Indonesia.

Namun, gagasan “Gerakan Indonesia Berparlemen” yang diajukan Gabungan Politik Indonesia ditolak mentah-mentah oleh pemerintah Hindia Belanda.

Runtuhnya Volksraad dan Datangnya Jepang

Perang Dunia II menjadi titik balik.

Menyadari ancaman eksternal, Volksraad mengusulkan pembentukan milisi pribumi, tetapi ditolak Belanda.

Hingga akhirnya, Jepang masuk ke Indonesia pada 11 Januari 1942 dan Belanda menyerah pada 8 Maret 1942.

Dengan berakhirnya 350 tahun kolonialisme Belanda, Volksraad pun bubar. Indonesia memasuki babak baru, meski masih dalam bayang-bayang penjajahan Jepang.

Baca Juga: KH Idham Chalid, Ketua DPR yang Berani Miskin, Kekuasaan Tak Pernah Membuatnya Silau, Lobi Raja Abdul Aziz Hingga Biaya Masuk Jemaah Haji Bisa Gratis

KNIP, Cikal Bakal DPR RI

Proklamasi 17 Agustus 1945 menjadi pintu kemerdekaan bangsa.

Sehari setelahnya, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan UUD 1945 sebagai dasar negara.

Dalam aturan peralihan UUD, lahirlah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945. Inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir DPR RI.

KNIP beranggotakan 137 tokoh dari berbagai daerah dan latar belakang. Presiden Soekarno meresmikan KNIP di Gedung Kesenian Jakarta.

Dalam sidang perdana, Mr. Kasman Singodimedjo terpilih sebagai ketua, didampingi Mas Sutardjo Kertohadikusumo, Adam Malik, dan Mr. J. Latuharhary. KNIP aktif hingga 1950, sebelum digantikan oleh parlemen resmi.

Masa RIS, DPR dan Senat Berjalan Bersama

Pada era Republik Indonesia Serikat (RIS) tahun 1950, struktur legislatif terbagi dua: Senat dengan 32 anggota dan DPR dengan 146 anggota.

Hak-hak DPR kala itu mencakup hak budget, inisiatif, amandemen, hingga pengajuan RUU bersama pemerintah.

Namun, masa RIS singkat. Pada 15 Agustus 1950, DPR dan Senat menyepakati kembali berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Mulai Malam Hingga Jumat Pagi, Rantis dan 4 Mobil Dibakar di Jalan

Tahun 1955 menjadi tonggak bersejarah karena Indonesia menggelar pemilu pertama.

Sebanyak 260 kursi DPR diperebutkan oleh 19 partai politik, didominasi PNI, Masjumi, NU, dan PKI.

Namun DPR hasil pemilu ini gagal merumuskan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950.

Kegagalan itu membuat Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, yang mengembalikan Indonesia kepada UUD 1945.

Orde Baru, DPR Jadi “Tukang Stempel”

Memasuki era Orde Baru, DPR kembali memainkan peran penting, meski kerap dipandang buruk oleh masyarakat.

Baca Juga: Awal Menjabat DPR Punya Harta Rp2 Miliar, Kini Kekayaan Ahmad Sahroni Bertambah Drastis Ratusan Miliar

Tahun 1965, pasca tragedi G30S, DPR membekukan 62 anggota dari fraksi PKI.

Di masa Presiden Soeharto, DPR memang diberi kewenangan legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Namun dalam praktiknya, DPR lebih sering dianggap sebagai “tukang stempel” pemerintah.

Ketua MPR periode 1999-2004, Amien Rais, bahkan secara terang-terangan melabeli DPR Orde Baru demikian.

Kritik semakin tajam ketika fasilitas mewah, gaji besar, dan korupsi marak di tubuh DPR.

Situasi diperburuk oleh krisis moneter 1997-1998, hingga akhirnya mahasiswa menduduki Gedung DPR pada Mei 1998.

Gelombang reformasi itu menumbangkan Soeharto, sekaligus menandai era baru bagi DPR.

Dari Reformasi Hingga Kini

Era reformasi membuka jalan demokrasi yang lebih terbuka.

DPR mendapat citra sebagai wakil rakyat, namun sekaligus terus disorot tajam publik.

Isu korupsi, kemalasan, hingga tunjangan fantastis masih membayangi lembaga legislatif ini.

Namun terlepas dari kritik dan kontroversi, sejarah panjang DPR RI tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan bangsa.

Dari Volksraad hingga KNIP, dari RIS hingga Orde Baru, hingga kini di era demokrasi, DPR tetap menjadi simbol parlemen yang berakar pada cita-cita rakyat: menjembatani suara dan harapan bangsa.

Bagaimana menurut bapak ibu? Tulis di kolom komentar ya.

Baca Juga: Bukan Cuma Bebas dari Pajak, Anggota DPR Terima Uang Pensiun Seumur Hidup Meski Kerja 5 Tahun

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami: