POJOKSATU.id - Perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ruben Onsu kini turut membuka cerita mengenai kondisi keuangan sang presenter dan pengusaha.

Di balik perkara investasi senilai Rp3,5 miliar, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkap adanya persoalan arus kas yang disebut cukup berat.

Menurut Minola, kondisi tersebut tidak muncul begitu saja.

Ruben sebelumnya disebut mengalami kerugian besar setelah aset dan sejumlah barang berharga diduga disalahgunakan oleh orang yang pernah dipercaya bekerja dengannya.

Baca Juga: September 2026 Makin Seru! 5 Film Hollywood Ini Siap Bikin Bioskop Jadi Pilihan Utama

Nilai kerugian yang disebutkan bahkan mendekati Rp100 miliar.

Persoalan itu kemudian berdampak pada arus kas bisnis Ruben.

Ketika ada kewajiban yang harus dipenuhi, ia disebut terpaksa mencari pinjaman untuk menutup kebutuhan tersebut.

"Disampaikan Ruben, 'Itu utang Bang, karena memang saya butuh uang. Ada lubang besar yang harus saya tutupi karena ada karyawan yang saya percaya justru mengkhianati saya.' Ini kan menimbulkan lubang besar yang memengaruhi cash flow-nya," ujar Minola lewat sambungan zoom.

Baca Juga: BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun

Aset dan Barang Berharga Ikut Dipersoalkan
Masalah yang dihadapi Ruben disebut tidak hanya berkaitan dengan aset perusahaan.

Menurut penjelasan Minola, terdapat pula sejumlah barang berharga yang diduga diambil oleh oknum karyawan.

Fasilitas kartu kredit pribadi Ruben juga disebut digunakan.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib.

Meski oknum yang dimaksud telah menjalani proses hukum, persoalan finansial yang muncul disebut belum langsung selesai.

Baca Juga: Prabowo Janji Sekolah NU Dapat Layar Digital, Sebelumnya Prabowo Ingin jadi Anggota NU

Dokumen penting berkaitan dengan sejumlah aset Ruben juga dikabarkan masih berada dalam penguasaan pihak lain.

Kondisi tersebut membuat upaya mengurai seluruh persoalan menjadi semakin rumit.

Beberapa mantan karyawan juga disebut sudah tidak dapat dihubungi.

Akibatnya, Ruben harus kembali mengumpulkan berbagai dokumen dan data yang dibutuhkan untuk menjelaskan persoalan yang sebenarnya.

Berawal dari Investasi Rp3,5 Miliar

Baca Juga: Pukul Kentongan, Prabowo Resmi Tutup Muktamar NU Jombang, Ini Kehormatan Besar Bagi Saya
Tekanan arus kas tersebut kemudian dikaitkan dengan perkara investasi yang kini membawa Ruben ke proses pidana.

Penyidik menetapkan Ruben sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.

Perkara itu bermula dari laporan seorang pria berinisial P yang mewakili korban berinisial DM.

Nilai investasi yang menjadi pokok perkara mencapai Rp3,5 miliar.

Dalam kesepakatan tersebut, terdapat kewajiban untuk mengembalikan modal sekaligus memberikan pembagian keuntungan sesuai perjanjian.

Baca Juga: Ketum PBNU Gus Kikin Beberapa Kali Bercanda dengan Prabowo, Saya Juga Banyak Unsur Delapannya

Namun, ketika waktu yang disepakati tiba, kewajiban tersebut disebut belum dapat dipenuhi.

Persoalan yang awalnya berkaitan dengan kesepakatan investasi itu kemudian berkembang menjadi perkara hukum.

Di sinilah tekanan finansial yang sebelumnya dialami Ruben kembali menjadi sorotan.

Kondisi bisnis yang disebut mengalami masalah arus kas menjadi salah satu bagian yang dijelaskan pihak Ruben dalam melihat rangkaian peristiwa tersebut.

Ruben Pilih Bertanggung Jawab

Baca Juga: Fun Fishing Journalist X ASN Bandung: Adu Banyak Ikan, Sambil Berbagi untuk Warga

Meski menghadapi proses hukum, Ruben tidak menyatakan ingin menghindar dari persoalan tersebut.

Ia justru menyampaikan keinginannya untuk menyelesaikan kewajiban yang ada dan menjadikan pengalaman tersebut sebagai pembelajaran.

"Apa yang terjadi menjadi pembelajaran bagi saya. Saya tetap bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik dan kekeluargaan," tegas Ruben.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa perkara yang dihadapinya tidak hanya berbicara tentang angka miliaran rupiah.

Baca Juga: Komjen Fadil Imran Pensiun, Eks Kapolda Metro Jaya 2020-2023 Saat Insiden Bentrokan FPI

Ada pula persoalan kepercayaan yang sebelumnya diberikan kepada orang-orang di lingkungan kerja, kemudian berujung pada dampak finansial yang panjang.***