POJOKSATU.ID – Kabar mengejutkan datang dari dunia komedi tanah air.

Komedian kondang Boiyen (Yeni Rahmawati) dikabarkan telah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.

Kabar ini menjadi sorotan publik lantaran keduanya baru saja mengecap manisnya pernikahan selama kurang lebih dua bulan.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi 2026 Diprediksi Naik? Ini Patokan dan Hitungannya

Boiyen dan Rully diketahui melangsungkan pernikahan mewah pada 15 November 2025 lalu.

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut didaftarkan pada 20 Januari 2026.

Hingga saat ini, Boiyen masih memilih untuk bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media.

Baca Juga: Curi Simpati Publik, Penjual Es Gabus Terima Motor dan Modal Usaha sebagai Bentuk Permintaan Maaf

Namun, banyak spekulasi beredar di kalangan netizen yang mengaitkan keretakan rumah tangga ini dengan permasalahan hukum yang sedang menjerat sang suami.

Sebagai informasi, Rully Anggi Akbar baru-baru ini dikabarkan terseret dalam dugaan kasus penipuan investasi yang melibatkan dana besar.

Hal ini diduga menjadi salah satu pemicu utama Boiyen mengambil keputusan berat untuk berpisah di usia pernikahan yang masih seumur jagung.***