POJOKSATU.id, ARTIS peran Ammar Zoni benar-benar belum bisa melepaskan diri dari dunia kelam narkotika. Secara mengejutkan, di tengah proses hukumannya, dia kembali terjerat perkara barang haram itu.

Mirisnya, kali ini, Ammar Zoni malah menjadi pengedar narkotika di dalam Rutan Salemba.

Kasus terbaru Ammar Zoni ini terungkap lewat penjelasan pihak Kejari Jakarta Pusat (Jakpus) di laman Instagram, @kejari.jakpus.

Baca Juga: ⁠Kasus Intimidasi Wartawan JTV Mengendap 9 Bulan di Mapolres Pamekasan, Ini Tanggapan Kejari

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," jelas Kejari Jakpus.

Dijelaskan, bahwa Ammar Zoni terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).

"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," sambung Kejari Jakpus.

Baca Juga: Mahasiswa STIE Pembangunan Lolos Proyek Kemanusiaan Internasional, Lakukan Pemberdayaan Pendidikan di Lebanon

Akibat perbuatan Ammar Zoni dan beberapa tersangka lainnya, diancam pidana PRIMAIR pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDAIR Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Seperti diketahui, Ammar telah tiga kali tersangkut kasus narkoba. Ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjerat mantan suami Irish Bella.

Terakhir, dia ditangkap polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023

Ammar Zoni ditangkap pada Selasa, 12 Desember 2023 di salah satu Apartemen di Jakarta Barat.

Baca Juga: Akminas 2025 Digelar Hingga 11 Oktober, Kemenag Ajak Mahasiswa PTK Tebar Kebaikan Tanpa Sekat Agama

Ini adalah kasus narkoba ketiga yang menjeratnya. Dari penangkapan ini, polisi mendapati adanya 4 paket sabu seberat 4,36 gram dan 1 paket ganja seberat 1,32 gram, serta tes urine positif.

Kepada polisi kala itu, abang Aditya Zoni mengaku motif dirinya menggunakan kembali narkoba untuk pelampiasan rumah tangga usai bercerai. ***