POJOKSATU.id, NIKITA Mirzani memutuskan melaporkan oknum hakim dan jaksa Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap.

Ini dilakukan Nikita Mirzani usai dua kali persidangan kasus dugaan pemerasan, hakim menolak memutar rekaman yang diharapkan sebagai barang bukti dugaan suap yang diduga dilakukan pihak Reza Gladys.

Laporan ke KPK itu terungkap dari postingan Instagram Nikita Mirzani. Dia memastikan tindakannya sebagai langkah nyata dan menjawab tantangan rivalnya, Fitri Salhuteru, yang mengolok-oloknya saat permintaan bukti rekaman diputar ditolak kesekian kali di persidangan.

Baca Juga: Acha Septriasa Bantah Rumor Dinafkahi Mantan Suaminya Rp1 Juta per Bulan selama Menikah, Simak Penjelasannya

"Sesuai permintaan nepos laporin aja ke @official.kpk. Sudah yah dilaporin. Semoga @official.kpk segera menindak lanjutin kasus yang Kaka niki laporkan ke @official.kpk. Agar masih ada keadilan di negara republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada," tulisnya dilansir, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Dia menyertakan tanda terima bukti diterima KPK laporannya tertanggal 8 Agustus 2025 dengan tajuk 'Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan/atau Patut Diduga Adanya Tindakan Supa Terhadap Aparat Penegak Hukum'.

Instagram Nikita juga mempersoalkan sikap oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang merekamnya saat kericuhan persidangan.

Baca Juga: Sedih dengan Pernyataan Menteri Keuangan soal Gaji Guru dan Dosen Rendah, Jerome Polin : Potong Anggaran Lain yang Kurang Penting buat Pendidikan

"JPU Merekam Terdakwa Saat Sidang Ricuh? Ini Pelanggaran Serius! Jika benar JPU merekam terdakwa (Nikita Mirzani) saat persidangan berlangsung dan dalam kondisi tidak kondusif, maka: Itu melanggar etika profesi; Mencoreng martabat institusi penegak hukum; Berpotensi jadi pelanggaran hukum jika rekaman disebarkan," tukasnya.

Dalam keterangan postingannya, akun Nikita menegaskan jaksa seharusnya menjaga integritas dan netralitas.

"Bukan ikut mendokumentasikan kegaduhan sambil tertawa. Ini bukan sekadar “lucu-lucuan”—ini soal profesionalisme, kode etik, dan penghormatan pada proses hukum. Selanjutnya anda Inda Putri Manurung yang akan dilaporkan," tegasnya.

Baca Juga: Sosok Christian Namo, Ayah Prada Lucky yang Murka Anaknya Diduga Tewas Dianiaya Senior

Isi Rekaman yang Tak Diputar di Persidangan

Lucinta Luna, sahabat Nikita Mirzani akhirnya memilih mengunggah isi rekaman itu di Instagram-nya usai hakim menolak permintaan Nikita.

"Isi suara Flashdisk ini adalah suara asli dari Ibu Dewi Kakaknya Bapak Dokter Mufid," tulisnya pada caption.

Ya, rekaman itu diduga berisi suara perempuan yang disebut-sebut saudara suami Reza Gladys. Dimana, ada dua orang yang saling berkomunikasi tentang persidangan yang oknum-oknumnya disuap.

"Kalau yang 'baju coklat', petingi-petingginya sudah kita kunci, tapi justru yang dir-dir ini bintang satu atau yang begituannya, yang penting sudah jadi terdakwa, di sidangnya kita hajar," suara perempuan itu.

Baca Juga: Kinerja Kapolri Diapresiasi, Dinilai Perkuat Masa Depan Bangsa, Pemimpin Visioner dan Strategis

Dia meminta seseorang itu agar membantu Reza Gladys di persidangan. "Neng Adis ini sidangnya kita bantu ya, kuatin Adis, support dia, dia paniknya di sidang, dia grogi enggak, dicecar pertanyaan," ucapnya.

"Maksud aku enggak akan la (panik), kan jaksanya sudah kita jagain, hakim jaksanya, kali yang nyecar orangnya dia doang, lawannya dia bukan yang lain-lain," tuturnya.

Bantahan Reza Gladys

Sebelum Lucinta Luna menyebut dugaan sosok pemilik suara di rekaman, Reza Gladys memastikan dirinya tidak melakukan penyuapan hakim atau jaksa.

Baca Juga: ITB Berangkatkan 342 Mahasiswa KKN D untuk Majukan Desa di Kuningan

"Aku amat bisa pastikan itu bukan suara aku, aku tidak melakukan hal tersebut, aku manusia biasa, aku rakyat Indonesia biasa yang hanya meminta keadilan atas apa yang sudah dilakukan (terdakwa)," ujarnya di Podcast Denny Sumargo.

"Karena aku sudah satu tahun diperlakukan speerti ini. Dan, aku juga masyarakat Indonesia, sepower full apakah aku, diframing seolah-olah ini disuap itu disuap, emang aku sebanyak duit apa?," sebutnya.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Seperti diketahui, tiap kali persidangan Nikita Mirzani selalu berakhir dengan ricuh. Terakhir, 7 Agustus ketika dirinya merasa saksi yang dihadirkannya yaitu Doktif tidak bisa bicara secara utuh, lantaran selalu dipotong.

Baca Juga: Daftar Lengkap Bansos yang Cair Agustus 2025, dari PKH hingga PIP

Sidang yang ditunda hakim dan pemutaran bukti rekaman dalam flashdisk juga membuat Nikita Mirzani histeris. Persidangan sebelumnya, dia juga berseteru dengan JPU yang memaksanya memakai rompi terdakwa. ***