POJOKSATU.id, AKTOR Atalarik Syah muncul dengan kabar mengejutkan tentang rumahnya di kawasan Cibinong, Bogor, dihancurkan petugas berwenang, Kamis, 15 Mei 2025.

Atalarik Syah mengunggah detik-detik rumahnya didatang petugas dan dihancurkan di Instagram Story-nya.

Atalarik Syah mengaku dizalimi, karena dia mengklaim bangunan tempat tinggalnya bersama anak-anak dari pernikahannya terdahulu dengan Tsani Marwa, masih belum inkracht dari kasus sengketa.

"Saya lagi dizalimi, saya berjuang untuk mempertahankan tanah saya dari tahun 2015. Tanah ini dibeli dibeli tahun 2000. Tidak ada pemberitahuan ke saya, dianggap kami ini binatang, tidak ada surat untuk diekskusi," ujarnya.

Baca Juga: Manchester United Kejar Striker Bernilai Rp1,3 Triliun yang Mengaku Fans Arsenal

"Sudah sampain ke PTUN, segala macam. Petugas ditanya namanya satu satu enggak ada yang mau kasih, teman-temayang bisa bantu," sambungnya.

Dia mengatakan hanya orang kecil, dan diperlakukan semena-mena. Diharapkannya netizen bisa membantunya.

"Di tengah maraknya koruspi gede-gedan, saya orang kecil, cuma artis dizalimi seperti ini, padahal belum incracht, saya bukan penjahat, gampang cari saya tapi saya enggak dapat ruang untuk itu semua," ungkapnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru! Inilah Alur Resmi Program PPG Guru Tertentu Tahun 2025!

Dari video yang direkamnya, tampak benerapa petugas mengeksekusi rumahnya. Bahkan, ada yang naik ke atas genteng.

Kepada wartawan, dirinya mengaku pasrah. Namun, bukan berarti tidak akan memperjuangkan.

Apalagi, di lingkungan rumahnya itu, ada rumah adik dan kakak laki-lakinya. Dan, hari ini baru satu rumah yang dihancurkan.

"Ini saya menganggapnya pasrahnya kayak kematian sama Yang Maha Kuasa, tapi urusan duniawinya saya perjuangkan," ujarnya.

Baca Juga: Pendaki Asal Karawang Dilaporkan Hilang di Gunung Cikuray Garut

Seperti diketahui, Atalarik diketahui mengalami sengketa tanah seluas 7.000 meter persegi pada 2016.

Dia mengaku telah menuntaskan proses jual beli tanah dengan saksi yang tepat. Namun, ada pihak lain mengklaim lain.

Persidangan telah dilakukan, tetapi hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, memutuskan bahwa pembelian tanah yang Atalarik lakukan tidak sah.

Dia mengatakan akan terus berusaha mempertahankan rumah tersebut, karena tidak punya tempat tinggal lain.

Baca Juga: Diejek Anak Broken Home usai Soroti Program Siswa Dikirim ke Barak Militer, Verrell Bramasta Ingat Pesan Orang Tuanya : Kejahatan Dibalas Kebaikan

"Mau tinggal dimana lagi, saya bukan developer, yang punya banyak prumahan yang bisa pindah-pindah. Ini tempat tinggal sejak 2013 bersama anak-anak, ada adik saya, abang saya. Alhamdulillah yang dihancurkan baru satu," sebut Atalarik Syah. ***