POJOKSATU.ID- Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah resmi mengabulkan gugatan cerai Paula Verhoeven terhadap Baim Wong dalam putusan yang dibacakan Rabu, 15 April 2025.
Sidang perceraian ini menyita perhatian publik, tidak hanya karena keduanya merupakan pasangan selebritas papan atas, tetapi juga karena sejumlah fakta menarik yang terungkap di persidangan.
Mulai dari hak asuh anak, kewajiban nafkah mut’ah dan iddah senilai Rp1 miliar, hingga dugaan hadirnya orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Gugatan cerai diajukan Paula pada 11 Maret 2025 dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2025/PA.JS. Permohonan ini diterima setelah majelis hakim menilai terdapat cukup alasan untuk memutuskan hubungan pernikahan yang telah berjalan hampir enam tahun itu.
1. Hak Asuh Anak Ditetapkan Bersama
Salah satu poin utama dalam putusan majelis hakim adalah soal hak asuh atas dua anak mereka: Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong. Majelis memutuskan bahwa pengasuhan anak dilakukan secara bersama (joint custody).
Artinya, baik Baim maupun Paula tetap memiliki peran aktif dalam tumbuh kembang dan pendidikan anak-anak mereka, meskipun secara hukum sudah tidak lagi menjadi pasangan suami istri.
“Pengasuhan anak dilakukan secara bersama oleh penggugat dan tergugat, untuk menjamin anak tetap memperoleh kasih sayang dan perhatian dari kedua orang tuanya,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, dalam keterangan kepada media, Rabu (16/4/2025).
Putusan tersebut mendapat sambutan positif dari banyak pihak, karena menunjukkan bahwa meski rumah tangga kandas, keduanya tetap berkomitmen menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas utama.
2. Baim Wajib Bayar Nafkah Mut’ah dan Iddah Rp1 Miliar
Putusan penting lain dalam perkara ini adalah terkait nafkah mut’ah dan nafkah iddah. Majelis hakim mewajibkan Baim Wong untuk memberikan nafkah mut’ah dan iddah senilai total Rp1 miliar kepada Paula Verhoeven, yang harus dibayarkan secara tunai.
“Nafkah mut’ah adalah bentuk penghormatan dan pemberian kepada istri yang diceraikan, sedangkan nafkah iddah diberikan untuk menanggung kebutuhan selama masa iddah atau masa tunggu,” jelas Taslimah.
Angka Rp1 miliar ini tergolong besar dan jarang terjadi dalam kasus perceraian umum. Namun mengingat status ekonomi para pihak yang merupakan publik figur dengan penghasilan tinggi, nominal tersebut dinilai patut dan proporsional. Belum ada keterangan apakah angka tersebut merupakan kesepakatan bersama atau sepenuhnya keputusan hakim.
3. Dugaan Orang Ketiga Jadi Pertimbangan Majelis
Salah satu fakta yang juga mencuat dalam persidangan adalah dugaan adanya pihak ketiga yang menjadi penyebab keretakan rumah tangga mereka.
Meski identitas orang ketiga tersebut tidak disebutkan secara jelas di ruang publik, hakim menyatakan bahwa hal ini turut menjadi bahan pertimbangan dalam mengabulkan gugatan cerai Paula.
“Dalam persidangan memang terungkap adanya dugaan pihak ketiga, dan itu turut dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim,” kata Taslimah.
Spekulasi soal kehadiran orang ketiga sebenarnya sudah lama berkembang di media sosial, terlebih sejak akhir 2024 saat Baim dan Paula mulai jarang tampil bersama di media. Paula juga sempat menghapus beberapa unggahan foto keluarga dari akun Instagram-nya, memperkuat dugaan ada masalah serius dalam rumah tangga mereka.
4. Proses Sidang Tertutup dan Damai
Seluruh proses persidangan dilakukan secara tertutup sebagaimana lazimnya perkara rumah tangga. Namun sejumlah informasi tetap dapat dikonfirmasi melalui pihak pengadilan. Persidangan berlangsung relatif lancar, tanpa konflik terbuka. Baik Baim maupun Paula hadir dalam beberapa sesi, termasuk pembacaan putusan. Keduanya disebut menerima keputusan hakim tanpa keberatan.
“Mereka hadir dan menjalani proses secara tertib. Tidak ada sengketa atau permohonan banding sejauh ini,” ujar sumber dari pengadilan.
Keputusan mengenai nafkah, hak asuh, dan hak kunjungan sudah dituangkan secara jelas dalam dokumen putusan dan dianggap adil oleh kedua belah pihak.
5. Tak Ada Pernyataan Resmi dari Keduanya
Hingga kini, baik Baim maupun Paula belum memberikan pernyataan terbuka ke publik atau media sosial mereka masing-masing. Namun komentar dukungan dari para penggemar dan rekan artis terus mengalir.
Banyak yang mengapresiasi keputusan bersama soal hak asuh anak dan penyelesaian yang dinilai elegan tanpa konflik berkepanjangan di ruang publik.
Diketahui, Baim dan Paula menikah pada 22 November 2018 dan dikaruniai dua anak. Sepanjang pernikahan, mereka dikenal publik melalui kanal YouTube "Baim Paula" yang sangat populer dan sempat menjadi salah satu pasangan selebritas paling disukai di Indonesia.
Kini, dengan berakhirnya pernikahan mereka, masa depan kanal tersebut masih menjadi tanda tanya. Namun banyak warganet berharap keduanya tetap berkarya dan menjaga hubungan baik demi anak-anak mereka.***

