POJOKSATU.id, KEPOLISIAN Provinsi Gyeonggi Utara, Korea Selatan (Korsel) telah menangkap delapan orang dalam kasus dugaan memproduksi dan menyebarkan video deepfake artis-artis perusahaan label HYBE.
Para pelaku diketahui telah mengedit dengan menggunakan kecerdasan buatan, alat berbasis AI, atau perangkat lunak penyuntingan AV terhadap artis-artis HYBE demi keuntungan pribadi dan telah mencemarkan nama para para idol.
Dilansir dari Koreaboo, Jumat, 11 April 2025, penangkapan tersebut terjadi melalui investigasi gabungan antara HYBE dan Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Utara untuk menindak kejahatan media sintetis yang menargetkan tokoh masyarakat.
Investigasi ini dimungkinkan melalui Nota Kesepahaman (MOU) yang ditandatangani antara HYBE dan polisi pada bulan Februari 2025.
Dimana, kesepakatan itu berujung pembukaan hotline khusus dan sistem kerja sama antara kedua entitas untuk menangani kejahatan terkait deepfake dengan cepat.
Menurut pihak berwenang, dua dari enam orang yang ditangkap mengoperasikan ruang obrolan di Telegram, tempat mereka mendistribusikan konten terlarang yang mereka buat menggunakan wajah artis HYBE.
Baca Juga: Dibalik Film Pengepungan di Bukit Duri: Thriller Menegangkan Karya Joko Anwar yang Wajib Ditonton!
Bukti digital penting yang diberikan kepada penegak hukum oleh HYBE memungkinkan penangkapan, sehingga mereka dapat melacak dan menangkap para pelaku.
Platform pelaporan internal HYBE, Pusat Laporan Perlindungan Hak Artis HYBE, yang diluncurkan pada September 2024, memainkan peran penting dalam hal ini.
Laporan konten deepfake yang dikirimkan oleh Fan0 juga membantu membangun kasus terhadap para pelaku.
Seperti diketahui, kejahatan media sosial deepfake telah menjadi masalah yang mendesak bagi para idola K-Pop dengan tingkat yang mengkhawatirkan dalam beberapa tahun terakhir.
Beberapa konten palsu itu membuat para artis K-Pop jadi sasaran ujaran kebencian dan 'perang' antar fans karenanya. Bahkan, dijadikan cerita palsu dengan alur yang tidak baik. ***

