POJOKSATU.id, MUSISI dan anggota DPR RI Periode 2024-2029, Melly Goeslaw, menuangkan pendapatnya terhadap putusan hakim yang menyatakan Agnez Mo bersalah hingga diwajibkan membayar Rp1,5 miliar, atas laporan pecipta lagu, Ari Bias.

Melly Goeslaw mengaku heran, karena seharusnya yang membayar royalti bukan Agnez Mo, tapi penyelenggara yang mengundang penyanyi di suatu acara.

"Saya lagi heran, dengan cerita teman tentang kasus pencipta lagu yang tuntut penyanyi, karena penyanyi bawain lagu dia. Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun baru sekarang dengar kejadian kayak gini," tulis Melly Goeslaw dikutip Pojoksatu.id dari Instagram-nya, Rabu, 5 Februari 2025.

Istri Anto Hoed ini menekankan sesuai dengan Undang-Undang, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya.

Baca Juga: Tanggapi Putusan Hakim terhadap Kasus Agnez Mo, Armand Maulana Khawatir Masalah Makin Besar hingga Saling Sikat Antar Insan Musik

"Jadi promotor/EO yang bayar bukan penyanyinya. Namun dengan adanya peristiwa seperti ini dan bahkan baru-baru ini gugatan si pencipta lagu itu dimenangkan oleh hakim, jadi saya ingin mempertanyakan kepada pak Hakim gimane kok bisa memenangkan kasus itu?," tuturnya.

Apalagi, setahu Melly Goeslaw saat di persidangan kasus tersebut, para saksi semua mengemukakan bahwa penyelenggara bukan penyanyi yang membayar royalti.

"Kumaha atuh? Benaran saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta saya minta penjelasan seterang terangnya nih, sekaligus edukasi untuk semua masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat," bebernya.

Melly mengatakan kasus ini harus jelas agar ekosistem musik tidak hancur, yang berimbas hubungan penyanyi dan pencipta lagu jadi buruk.

Baca Juga: Usai Dianiaya Nasabah Hingga Tewas, Jasad Pegawai Bank Keliling Sri Pujiyanti Disimpan 2 Hari dalam Rumah Pelaku

"Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar. Dan saya bersyukur lagu-lagu saya dibawakan oleh penyanyi-penyanyi, boro-boro kepikiran nuntut, karena mungkin saja lagu saya itu hits, bukan karena lagunya bagus tapi mungkin karena dinyanyikan oleh penyanyi tersebut," ungkapnya.

Melly paham bukan orang jenis di bidang hukum, makanya dirinya bersama tim Badan Keahlian DPR RI sangat hati hati dalam menyusun revisi UU Hak Cipta. Dan, mereka banyak mengundang pakar dan pemangku kepentingan untuk didengar pendapat dan masukannya.

"Oleh karena itu saya berpikir demi kebaikan semua, ada baiknya negara ikut hadir di sini, sebab seniman adalah salah satu aset negara yang ekosistemnya perlu dijaga. Jangan sampai terpecah belah karena pemahaman yang berbeda," jelasnya.

Dia berharap apa yang disampaikannya ini bisa diterima dengan baik oleh semua teman-teman sejawat.

Baca Juga: Peringatan Darurat INDONESIA GELAP Trending, Bela Keterlambatan TUNJANGAN ASN Hingga Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Bawa Singkatan PENTOL, Ini Tuntutannya

"Barangkali ada baiknya juga tersampaikan pada kawan kawan komisi 3 DPR RI. Dan bisa ditanggapi dengan bijaksana. Intinya saya sangat menyayangkan hak ekonomi pencipta lagu dilanggar dalam kasus ini. Namun setahu saya penyelenggaralah yang harusnya bertanggung jawab dalam hal ini," paparnya.

Pun, Melly Goeslaw mengharapkan dari kasus ini, banyak pihak yang mendapatkan pelajaran yang benar. Dia menyebut nama Raffi Ahmad dan Yovie Widianto di postingannya, agar Utusan Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, serta Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif itu turut merespon. ***