POJOKSATU.id - Baru-baru ini, Pengacara Razman Arif Nasution mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait persoalan Laura Meizani alias Lolly.
Diketahui, Laura anak Nikita Mirzani, sebelumnya sempat mendatangi Razman dan meminta untuk diadopsi.
Namun, saat ini Laura sudah dipindahkan dari Rumah Sakit( RS) Polri dan dibawa oleh pihak keluarganya.
Nampaknya, penyerahan Laura kepada pihak keluarga tersebut membuat Razman merasa kecewa, lantaran tidak diberitahu terlebih dahulu.
Baca Juga: Kolaborasi Dinas Disdukcapil dan Dinsos Kuansing Tingkatkan Layanan bagi Lansia Terlantar
Razman pun kemudian mendatangi kantor Komnas HAM, terkait persoalan ini. Bahkan, ia menyebut jika kasus yang dialami oleh Laura saat ini, sama dengan kasus Vina Cirebon beberapa tahun lalu.
"Saya bisa kategorikan ini, sama dulu seperti kasusnya Vina dan Eki," katanya dikutip pada Rabu (22/1/2025).
Selain itu, pria berkacamata ini juga mengungkapkan jika kedatangannya ke Komnas HAM tersebut, untuk menyampaikan keinginan dan harapan dari Laura, selama menjalani proses hukum hingga pendampingan kejiwaan.
Dalam kesempatan itu, Razman juga membeberkan beberapa poin kepada Komnas HAM, sebagai upaya mencari keadilan untuk Laura.
"Salah satu poinnya adalah tentang adanya dugaan kekerasan, bisa verbal maupun nonverbal. Komnas HAM juga berwenang untuk memeriksa," jelasnya.
Baca Juga: Begini Aturan LoA Letter of Admission atau Letter of Acceptance bagi Pendaftaran Beasiswa LPDP
Dengan mendatangi Komnas HAM, lanjutnya, maka ia berharap bahwa hak-hak dari Laura nantinya bisa dipenuhi.
Bahkan, setelah mendatangi Komnas HAM, Razman mengaku akan mendatangi Ombudsman untuk membahas persoalan ini.***

