POJOKSATU.id, AGENSI grup BTS, Bighit Music mengeluarkan pernyataan resmi terkait penindakan terhadap haters, yang kerap menuliskan komentar jahat hingga fitnah.

Bighit menegaskan beberapa haters telah dilaporkan hingga dikenai denda. Namun, mirisnya tetap melakukan hal yang sama terhadap member BTS di media social.

Bighit memastikan tidak akan tinggal diam untuk menindak para haters BTS, dan saat itu terus mengumpulkan bukti dari berbagai platform media social.

"Kami secara rutin melakukan proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang menargetkan BTS, termasuk pencemaran nama baik, serangan pribadi, pelecehan seksual, penyebaran informasi palsu, dan kritik yang tidak bermaksud baik," tulis Bighit dalam siaran resminya di Weverse, Jumat, 27 Desember 2024.

Baca Juga: Perkuat Dugaan Lalai dari Tugas Wajib Militer, Dispatch Ungkap Foto Song Mino Berpesta di Tempat Umum

Agensi mengatakan sejak pemberitahuan tentang langkah hukum sebelumnya, beberapa tersangka yang kasusnya diteruskan ke jaksa penuntut telah didenda hingga 2 juta Won.

Di antara pelaku adalah individu yang terus mengunggah postingan jahat meskipun telah dihukum dalam pengaduan sebelumnya.

Seorang terdakwa, yang mengunggah ratusan pernyataan yang menghina dan mencemarkan nama baik di blog pribadinya, telah dihukum dan didenda total 5 juta Won.

Kami tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa tersangka dengan penyelidikan dan proses hukum yang sedang berlangsung dimintai pertanggungjawaban dan menghadapi hukuman yang sesuai," tegas agensi.

Baca Juga: Usai Dikritik ARMY Gegara Ungguh Video BTS Tanpa Suga, Billboard Korea Minta Maaf

Saat ini, kasus-kasus yang sedang berlangsung, termasuk gugatan ganti rugi terhadap "Taldeok Camp" dan gugatan perdata dan pidana terkait kebocoran informasi pribadi artis serta penguntitan, sedang berlangsung.

"Kami akan memastikan bahwa tindakan hukum diambil terhadap semua individu yang telah melanggar hak-hak artis kami," sambung Bighit.

Agensi mengatakan terus menangani rumor jahat tentang artis mereka dan upaya untuk mencemarkan nama baik BTS.

"Triwulan ini, kami telah mengumpulkan bukti-bukti postingan jahat di berbagai platform termasuk DCInside (termasuk BTS Gallery), Nate Pann, Instiz, Ilgan Best, TheQoo, dan lainnya, berdasarkan laporan penggemar dan sistem pemantauan internal kami. Kasus-kasus ini telah diserahkan kepada otoritas investigasi sebagai pengaduan pidana," ungkap agensi.

Baca Juga: Foto Bareng Fuji Langsung Dijodohkan Netizen, Jaden Bachtera Sebut Hanya Berteman dengan Selebgram Itu hingga Sebut Aisar Khaled

Selain itu, pihaknya mengumpulkan, melaporkan, dan melakukan tindakan hukum terhadap postingan jahat yang menargetkan anggota BTS yang saat ini sedang menjalankan tugas militer mereka.

"Kami mempertahankan kebijakan tanpa toleransi yang ketat, tanpa penyelesaian atau keringanan hukuman yang diberikan kepada pelanggar," tukas Bighit.

Dan, Bighit selalu terbuka terhadap laporan dari penggemar mengenai pelanggaran hak-hak artis, dan mengimbau fans untuk turut aktif melaporkan jika menemukan komentar jahat tentang BTS.

"Jika Anda menemukan postingan jahat atau aktivitas ilegal yang melibatkan artis kami, harap laporkan melalui “Situs Web Laporan Pelanggaran Hak Artis HYBE (https://protect.hybecorp.com)," jelas agensi.

Baca Juga: Kesal ke Netizen Gegara Dijodohkan dengan Sintya Marisca, Abidzar : Kalian yang Halu, Aku yang Dihujat

"Kami selalu berterima kasih atas kasih sayang dan dukungan Anda untuk BTS. Kami akan terus berusaha melindungi hak-hak artis kami. Terima kasih," pungkas Bighit. ***