POJOKSATU.id, KABAR mengejutkan datang dari penyanyi Reza Artamevia yang resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dan rekannya diduga melakukan penipuan bisnis berlian.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary membenarkan tentang adanya laporkan dari korban terhadap Reza Artamevia.
"Kami menerima laporan dari saudari IM, tentang dugaan penipuan dan penggelapan junto turut serta dan atau tindak pidana pencucian uang terlapornya saudari RA (Reza Artamevia), dan saudari RD," jelas Ade kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.
Baca Juga: Tak Risih Dicap Generasi Sandwich, Ayu Ting Ting Tegaskan Senang Bekerja untuk Biayai Keluarganya
Ade mengatakan kasus ini bermula saat korban diiming-imingi keuntungan besar kalau menginvestasikan dana untuk bisnis berlian itu.
"Menurut pelapor dan korban, Reza Artamedia dan RD terlapor mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan," sebutnya.
Kemudian, korban menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor senilai Rp18,5 miliar.
Dan, oleh para terlapor diberikan jaminan sebanyak 9 berlian.
"Kemudian terlapor menjanjikan mengembalikan uang korban dan keuntungannya Rp21,3 miliar," sambungnya.
Namun, setelah dicek berlian itu tidak murni melainkan berlian buatan manusia atau berlian sintetis.
"Setelah itu, jaminan sembilan berlian kemudian dicek ke lab dan ternyata hasilnya sintetis diamond. Kemudian korban memberikan somasi kepada terlapor, agar uang dikembalikan," tuturnya.
Nmun, hingga Waktu yang ditetapkan dan laporan dibuat, baik Reza Artamevia dan RD belum mengembalikan uang tersebut.
"Hingga pembuatan laporan ini terlapor tidak mengembalikan uang, ini yang akan didalami penyelidik," pungkasnya. ***

