POJOKSATU.id, ARTIS Nikita Mirzani telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi dalam laporannya terhadap Vadel Badjideh, mantan kekasih putrinya, Laura Meizani atau Lolly di Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu, 30 Oktober 2024.
Nikita Mirzani mengaku lega telah selesai memberikan keterangan. Dia optimis Vadel Badjideh akan segera jadi tersangka dan masuk penjara.
"Alhamdulillah lega, sudah selesai, akhirnya enggak ada BAP lagi. Tinggal nunggu dipanggil terlapornya (Vadel Badjideh). Satu juta persen (optimis Vadel tersangka)," ujarnya kepada wartawan.
Ibu tiga anak ini juga mengatakan tidak ada kendala selama proses pemeriksaan. "Lancar, karena semua sudah diketahui, ditanya dijawab semuanya," timpalnya.
Pun, dia menyebutkan proses kasus ini terbilang berjalan sesuai yang diharapkannya. "Semua sesuai on the track. Polisi bilang berhati-hati menangani kasus ini, karena anak di bawah umur," tandasnya.
Terkait rencananya merobohkan rumah Vadel yang dalam proses pembangunan, Nikita tetap pada pendiriannya. Sebab, dia meyakini biaya renovasi itu ada andil keringat Lolly selama dalam pengawasan keluarga Badjideh.
Dia juga menyarankan publik yang memiliki kasus (anak) seperti yang dihadapinya saat ini, untuk tidak segan melapor ke polisi.
"Kalau kalian punya punya anak di bawah umur punya kasus seperti saya jangan takut melaporkan ke kantor kepolisian terdekat, insyaAllah polisi bakal menindak lanjuti," ujarnya.
Sementara itu, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, menambahkan, dalam pemeriksaan di Polres Jaksel, Nikita mengungkapkan beberapa poin, salah satunya tentang Lolly yang sah anak kliennya.
"Dari pertanyaan tadi ada pertanyaan, Laura Meizani itu siapa, (kata Nikita) 'itu anak saya', (disertai bukti) akte kelahiran, kartu keluarga, bukan anaknya orang-orang yang teriak-teriak selama ini, jadi yang punya hak Nikita MIrzani, dia (Lolly) belum 18 tahun," jelasnya.
Fahmi juga menambahkan, ada temuan baru yang terungkap dalam kasus ini yaitu kepolisian dan pihaknya telah mengetahui dimana Lolly melakukan USG. ***

