POJOKSATU.id, FAKTA baru terungkap dalam huru hara pernikahan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Ternyata, Baim telah menjatuhkan talak ke istrinya sejak April 2024.
Ini terungkap lewat pernyataan Ana Sofa Yuking, mantan kuasa hukum Paula Verhoeven. Dia menyebutkan Baim Wong telah menjatuhkan talak jauh hari sebelum akhirnya melayangkan gugatan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Ana Sofa Yuking menjelaskan Paula Verhoeven mendatangi kantornya pada April 2024 untuk berkonsultasi tentang rencana perceraian dari Baim Wong.
"Konsultasi itu berjalan, dan bulan Mei, Paula memberikan kuasa kepada kami untuk membantu menyelesaikan persoalan rumah tangga mereka yang memang waktu itu sudah pada tahap siap-siap bercerai," jelasnya kepada wartawan, Selasa, 22 Oktober 2024.
Dia mengakui, saat itu Paula masih berharap perceraian tidak terjadi, hingga terjadi komunikasi dengan pihak Baim. Namun, pada akhirnya, perceraian itu jadi jalan terbaik.
"Kami sebagai kuasa hukum sudah melakukan upaya yang luar biasa, proses komunikasi juga dengan pihak Baim. Kami sudah sampaikan kalaupun memang perkawinan sudah tidak bisa dipertahankan, baiknya melakukan proses perceraian yang baik-baik saja," jelasnya.
Saran tersebut disampaikan mengingat Baim dan Paula memiliki keluarga besar, terutama dua anak yang masih di bawah umur.
"Sampai dua minggu lalu, kita melakukan pertemuan Paula, karena terhitung sudah enam bulan Baim sudah menjatuhkan talak kepada Paula. Mereka sudah pisah rumah. Karena sudah pada tahap itu, saya sampaikan 'apakah tidak baiknya diselesaikan, kalau memang tidak bisa pertahankan, Paula melakukan gugatan perceraian atau kita menunggu gugatan dari Baim'," tuturnya.
"Paula waktu itu berharap masih bisa diperbaiki dan minta waktu dua minggu, lalu kemudian qadarullahnya, (dua hari kemudian) Baim sudah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemudian disertai prescon," sambungnya.
Ana Sofa menjelaskan begitu melihat konferensi pers Baim Wong, pihaknya tidak langsung membalas dengan melakukan yang serupa.
"Kami merasa tidak perlu melakukan preson, atau merespon informasi yang beredar di luar. Karena ini persoalan keluarga, wilayah private yang tentu harus diselesaikan secara kekeluargaan dan menyelesaikan di persidangan. Paula juga punya pertimbangan, jejak digital anak di bawah umur," ungkapnya.
Tetapi, tak lama setelah Baim Wong melakukan gugatan perceraian, Paula memilih tidak lagi mengunakan jasa Ana Sofa sebagai pengacara.
"Paula sudah mengirimkan surat pencabutan kuasanya kepada kami. Jadi terhitung menyampaikan pencabutan surat kuasa tentu Paula mungkin sudah menunjuk advokat yang lain, dan itu merupakan wewenang Paula, mungkin punya pertimbangan sendiri," jelasnya.
Meski menjadi mantan pengacara, Ana Sofa berharap proses gugatan perceraian Baim Wong-Paula Verhoeven berjalan dengan baik.
"Saya mengenal baik Baim dan Paula, mereka sepertinya pasangan yang baik-baik saja, kemudian dalam perkawinan ada perbedaan cara pandang itu manusiawi dalam perkawinan. Jika keputusan terbaik mereka untuk bercerai, saya meminta semua mendoakan semoga proses bisa selesai baik-baik," jelasnya.
Ana Sofa ingin keduanya melakukan yang terbaik demi anak-anak, terutama jejak digital yang akan terus ada.
"Yang pasti dimudahkan oleh Allah SWT semata-mata untuk kebaikan untuk Paula-Baim, keluarga dan anak-anak. Cerai dengan baik-baik tidak perlu kisruh sana sini, menjatuhkan satu ama lain, karena mereka punya anak," pungkasnya. ***

