POJOKSATU.id, MEMBER grup EXO, Baekhyun menjadi sorotan usai video dirinya merokok dalam ruangan tersebar luas. Oleh karenanya, untuk meredam kekisruhan tersebut, agensi INB100 merilis pernyataan permintaan maaf sang aktris.

Dilansir dari Soompi, video Baekhyun EXO sedang merokok dengan vape di dalam restoran di Makau beredar pada Senin, 16 September 2024.

Di video tersebut, Baekhyun terlihat tengah mengobrol di satu sudut sambil merokok, bersama dengan beberapa orang staf.

"Kami dengan tulus meminta maaf kepada semua orang yang merasa tidak nyaman karena kontroversi merokok di dalam ruangan yang melibatkan artis kami, Baekhyun," demikian permintaan maaf agensi INB100.

Baca Juga: Film Dulmuluk-Dulmalik Cegah Kasus Bullying yang Marak Terjadi di Kalangan Anak Muda

Agensi mengatakan, Baekhyun dan staf sama sekali tidak menyadari bahwa rokok elektronik dilarang di Makau.

"Saat makan bersama staf setelah tampil di Makau, Baekhyun tanpa sadar menggunakan rokok elektronik saat percakapan semakin mendalam," jelas agensi.

Disebutkan, Baekhyun merasa sangat menyesal karena telah mengecewakan banyak penggemar karena tindakannya yang ceroboh.

"Baik Baekhyun maupun perusahaan kami akan lebih waspada untuk memastikan bahwa insiden seperti itu tidak terjadi lagi," ungkapnya.

Baca Juga: Dijuluki Buldozer, Inilah Sosok Syamsul Anwar Harahap, Petinju Dari Sumut yang Lumpuh Akibat Polio

"Dan, kami berjanji tidak akan mengecewakan penggemar kami di masa mendatang. Kami juga akan berusaha untuk bertindak lebih dewasa. Sekali lagi, kami mohon maaf sebesar-besarnya karena telah menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan. Kami benar-benar minta maaf," tutup INB100.

Baekhyun bukan satu-satunya member EXO yang pernah kedapatan merokok dalam ruangan. Tahun lalu, Do Kyungsoo atau D.O dijatuhi hukuman denda karena terekam di YouTube dalam kegiatan promosi “Cream Soda” di “Music Core” MBC, Agustus 2023.

D.O. terlihat merokok elektronik di ruang tunggu dalam ruangan MBC. Seorang netizen melaporkan kejadian itu dan laporannya diproses hingga sang artis dijatuhi hukum denda. ***