POJOKSATU.id, JAKARTA—Selebgram sekaligus mantan atlet anggar nasional, Cut Intan Nabila (23) mengungkap alasan tak melaporkan suaminya Armor Toreador ke polisi meski alami KDRT selama lima tahun.

Cut Intan Nabila memberikan klarifikasi melalui Instagram @cut.intannabila, Sabtu (17/8). Dia mengungkap alasan mengapa menutup diri selama ini atas KDRT yang dialaminya dari Armor.

“Maafkan jika selama 5 tahun ini saya selalu menutup diri atas KDRT yang saya alami dari keluarga dan sahabat-sahabat terdekat saya, karna saya selalu bergelut dengan fikiran dan hati saya, bahwa dia bisa berubah,” ungkap Cut Intan seperti dikutip Pojoksatu.id, Minggu (18/8).

Kasus Cut Intan ini menarik perhatian publik setelah video KDRT yang dialaminya viral di media sosial.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran ke KPU Jakarta, Anies Mau Dipasangkan dengan Si Doel Rano Karno, Kuncinya di Tangan PKB

Tidak itu saja, anaknya yang masih belum genap usia sebulan sempat kena tendang Armor saat menganiaya Cut Intan.

Cut Intan tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bogor, Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya milik Gerindra dan juga PPAI.

“Serta seluruh masyarakat Indonesia yang sudah membantu saya dan menindak tegas kasus ini, terima kasih telah memberikan empati dan dukungan terhadap saya dan keluarga,” ujarnya.

Sementara itu Armor Toreador berharap ada jalan damai dari keluarga Cut Intan Nabila. Dia juga menyinggung netizen yang sudah memviralkan kasus ini.

Baca Juga: Jokowi Tak Lagi Umumkan Kenaikan Gaji PNS di 2025, Semua Ketentuannya Sudah Tergantung Prabowo

"Pada intinya keluarga tadi menyampaikan ke saya pemohonan maaf kepada netizen yang telah memberikan se-booming ini dan ucapan terima kasih atas perhatian dan atensinya,” kata pengacara Armor Toreador, Irwansyah, kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

“Keluarga dan Armor minta doa, mudah-mudahan Armor dan keluarga beserta istrinya diberikan jalan paling baik oleh Allah menyelesaikan masalah ini," katanya lagi.

Irwasnyah mengatakan pihaknya membuka peluang untuk mengajukan penyelesaian kasus ini dengan mekanisme restorative justice. Alasannya adalah anak.

Dimana anak Cut Intan dengan Armor masih berumur 4 tahun, 3 tahun dan 1 bulan, yang betul-betul masih membutuhkan kasih sayang, biaya hidup dan segala sesuatunya.

Irwansyah juga mengatakan perkara KDRT ini merupakan delik aduan, sehingga menurutnya bisa saja laporan korban Cut Intan dicabut. Dia juga mengatakan keluarga Armor juga terpukul atas kejadian ini.***