POJOKSATU.id, PEJABAT Administrasi Tenaga Kerja Militer memastikan Suga BTS tidak akan mendapat hukuman atau sanksi terkait mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.
Dilansir dari Xports, Rabu, 7 Agustus 2024, seorang pejabat tenaga kerja militer mengatakan insiden Suga BTS terjadi di luar jam kerja sebagai pekerja social.
Ya, Suga dikhawatirkan menerima hukuman tambahan dari pihak militer, karena kejadian itu terjadi di tengah masa wajib militer (wamil) sebagai pekerja sosial (bukan tentara aktif, karena memiliki riwayat cedera bahu).
"Tidak akan ada tindakan seperti perpanjangan masa pengabdian masyarakat Suga," ujar pejabat tersebut.
"Pekerja sosial hanya dikenakan insiden yang terjadi pada jam kerja. Di luar jam kerja, mereka dikenakan peraturan yang sama seperti orang biasa, sehingga tidak ada hukuman khusus yang dijatuhkan pada Suga," tegasnya.
Suga akan menyelesaikan masa wajib militernya sesuai jadwal awal pada Juni 2025. Dia memulai tugas negaranya ada September 2023.
Sehingga, hukuman hanya diterima Suga dari pihak kepolisian berupa denda dan pencabutan surat izin mengemudi (SIM).
Sebelumnya, diberitakan Min Yoongi-nama asli Suga, kedapatan mengendarai skuter listrik pada Selasa malam, 6 Agustus 2024.
Dia terjatuh saat hendak memparkirkan skuternya di depan rumah. Saat itu, dia baru pulang makan malam dan minum-minum.
Dia mengendarai skuter karena jarak tempat tongkrongan hanya 500 meter dari rumahnya.
Namun, begitu sampai rumah, dia kesulitan memarkirkan skuter dan terjatuh. Saat itu, ada petugas polisi yang patroli, dan langsung membantu Suga.
Tapi, polisi mencium bau alkohol dan langsung meminta rapper kelahiran 1993 itu tes kesadaran. Setelah positif minum alkohol, polisi membawanya ke kantor.
Dia dia didenda dan SIM dicabut kemudian polisi mengawalnya sampai rumah. Tidak ada kerusakan dalam insiden ini.
Suga BTS sendiri sudah meminta maaf. Dia mengaku salah berkendara dalam kondisi mabuk meski skuter listrik sekalipun. ***

