POJOKSATU.id, GUGATAN cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah benar adanya. Ini perkuat dengan pernyataan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) yang membenarkan sang presenter telah mendaftarkan permohonan pisah dari sang istri.
"Betul, ada gugatan dari penggugat atas nama RSU (Ruben Onsu) melawan S (Sarwendah) mengenai gugatan perceraian yang didaftarkan pada tanggal 9 Juni 2024," ujar Humas II PN Jaksel, T Marbun, Rabu, 12 Juni 2024, dikutip Pojoksatu.id dari YouTube Intens Investigasi.
Marbun menjelaskan Ruben Onsu mendaftarkan gugatan cerai terhadap Sarwendah melalui kuasa hukumnya. Ini sejalan dengan kabar yang beredar di berbagai akun gosip, dimana gugatan tercatat dilayangkan oleh pengacara Minola Sebayang.
Baca Juga: Sempat Unggah Momen Harmonis, Ruben Onsu Dikabarkan Resmi Gugat Cerai Sarwendah di PN Jaksel
Soal penyebab gugatan cerai itu, Marbun tidak bisa memberitahu karena perceraian adalah ranah privasi.
"Sudah pasti ada dituangkan (alasan) perceraian ke gugatan. Akan tetapi ini perkara perceraian dalam ruang lingkup private. Kami tentu tidak bisa mengonfirmasikan ke masyarakat umum," jelasnya.
"Ini juga sidangnya tertutup. Kalau juga toh nantinya akan diketahui apa yang menjadi motif dari perceraian itu sendiri, baru bisa diketahui pada saat pembacaan putusan akhir," sambungnya.
Baca Juga: DPW PKB Usung Anies Baswedan Maju Jadi Cagub DKI di Pilkada 2024
Dia menambahkan, sejauh ini gugatan cerai Ruben Onsu masih seputar tuntutan berpisah dari Sarwendah.
"Perceraian untuk hak asuh anak tidak ada, gono gini tidak ada, hanya perceraian tok," tegasnya.
Untuk jadwal siding perceraian akan dimulai pada 9 Juli 2024. "Sudah ditunjuk hakimnya, Majelis Hakim Dyumanto, Agung Sutomo Thoba dan Arif Budi Cahyono," ungkapnya.
Baca Juga: Ketua FBR Maju Pilgub Jakarta dari Partai Kaesang Pangarep, Anggap PSI Peduli Keberagaman
Nantinya, pada sidang pertama, PN Jaksel tentu berharap Ruben Onsu dan Sarwendah datang dan membicarakan peluang rujuk lewat mediasi.
"Tidak hadir akan dipanggil lagi. Yang namanya mediasi, bagaimana perdamaian bisa tercipta. Kita biasanya panggil dua kali, kalau tidak hadir diyatakan tidak berhasil (diputuskan cerai)," pungkasnya. ***

