POJOKSATU.id, SELEBGRAM Chandrika Chika dan kelima rekannya yang telah ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba tampaknya menjalani rehabilitasi. Ini setelah pihak keluarga mengajukan permohonan tersebut ke polisi.

Chandrika Chika dkk pun telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakata Selatan, Kamis, 25 April 2024.

Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras menjelaskan pihaknya sudah melayangkan surat ke BNNK Jaksel atas permohohan pihak keluarga.

Baca Juga: Bantah Dukuni RM dkk, Min Hee Jin Akui Memang Ingin Promosikan Grup NewJeans Tanpa Nama Besar BTS

Selain itu, pihaknya menyebutkan sejauh ini keenam tersangka masih terindikasi dalam kategori pengguna bukan pengedar.

“Berdasarkan penyidikan, keenam tersangka (termasuk Chandrika Chika) masih terindikasi kategori pecandu atau pengguna narkotika. Jadi selanjutnya karena sudah ada permohonan rehabilitasi jadi kami melayangkan surat permohonan BNNK," ujarnya.

Untuk diterima atau tidak permohonan rehabilitasi itu akan ditentukan setelah proses asesmen oleh tim assesmen terpadu BBNK.

"Nanti hasilnya kita umumkan kembali (menunggu dari BBNK dari setelah asesmen)," sambungnya.

Baca Juga: Sambil Menangis Min Hee Jin Jelaskan Reaksi Minji dkk atas Konfliknya dengan Label, Tegaskan Tetap Bertahan di HYBE demi NewJeans

Rezka mengakui salah satu orang tua yang mengajukan permohonan rehabilitasi adalah dari pihak Chika.

"Ada permohonan dari keluarga orang tua (Chika),” sebutnya.

Sebelumnya, orang tua Chika menampik anaknya sudah mengenal narkoba selama setahun ini, berdasarkan keterangan polisi saat penangkapan.

"Itu enggak benar, enggak pernah (tahu Chika pakai narkoba), makanya saya ngerasa kayak gimana, saya tahu anak saya engak pake," uijar ibu Chika saat menjenguk putrinya.

Baca Juga: Bantah Dukuni RM dkk, Min Hee Jin Akui Memang Ingin Promosikan Grup NewJeans Tanpa Nama Besar BTS

Seperti diketahui, Chika dkk ditangkap saat menggunakan rokok electric berisi cairan ganja itu memiliki kandungan narkoba, Senin malam, 22 April 2024, sekira pukul 23.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jaksel.

Setelah menjalani tes urine, Chandrika Chika bersama tiga temannya positif ganja dan dua lainnya positif Methamphetamine atau sabu.

Polisi menjelaskan yang positif menggunakan ganja dengan inisial AT, MJ, CK, AMO. Sedangkan HC dan BB positif Methamphetamine. ***