POJOKSATU.id, AKTRIS Sandra Dewi memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), Kamis, 4 April 2024. Dia diperiksa terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis.
Sandra Dewi menjalani pemeriksaan selama lima jam dan keluar dari gedung Kejagung pada Kamis siang. Sama seperti saat datang, senyumnya tak pernah pudar.
Sandra Dewi terlihat santai tatanan rambut terurai dengan mengenakan baju putih dan celana panjang hitam. Bahkan, saat memasuki gedung Kejagung, dia sempat melambaikan tangan ke awak media.
Baca Juga: Guru Penggugat PPPK Madina ke PTUN Medan Diteror, Uchok : Tangkap Siapa Pejabat yang Nyuruh
Aksinya ini sempat jadi sorotan. Pasalnya, kasus suaminya terbilang berat yaitu kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Harvey Moeis.
Momennya masuk dan keluar usai menjalani pemeriksaan ramai dikomentar netizen di berbagai postingan Instagram dan TikTok yang tak percaya ibu dua anak itu masih bisa melempar senyum dengan begitu santainya.
Kepada awak media yang menantinya di Kejagung, Sandra Dewi tak banyak bicara. Dia hanya ingin didoakan agar kasus ini cepat selesai.
"Doain, ya, doain, ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar," ujarnya saat keluar dari gedung Kejaksaan Agung RI menuju mobil yang membawanya pergi dari lokasi.
Kejagung memeriksa Sandra Dewi terkait pemblokiran rekeningnya dan Harvey Moeis. Dia dimintai keterangan utuk memilah mana dana yang memang terkait dengan kasus, dan mana yang sama sekali tidak ada hubungannya.
Sementara itu, dilansir dari JawaPos.com, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, memastikan bahwa tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis, dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Respon Permintaan Keluarga Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Tegaskan Semua Sudah Terlambat, Ingatkan Kekasih Lolly Itu Isi DM Setahun Lalu
Kepastian penerasan pasal TPPU terhadap suami Sandra Dewi dipastikan Kuntadi saat ditanya awak media terkait perkembangan kasus mega korupsi tersebut.
"Iya HM (Harvey Moeis) telah kita tetapkan tersangka TPPU," ujarnya, Kamis, 4 April 2024.
Soal kemungkinan Sandra Dewi bakal dijerat dalam kasus dugaan korupsi Harvey Moeis bersama belasan tersangka itu, Kuntadi menegaskan pihaknya tidak mau berspekulasi karena masih dalam proses pendalaman penyidik.
"Kita ikuti saja lah. Kita nggak perlu mengandai-andai, tidak perlu berasumsi ya. Kita bekerja sesuai dengan alat bukti yang ada," kata Kuntadi.
Baca Juga: Permintaan Abang Vadel Badjideh ke Nikita Mirzani : Tolong Terima Lolly, Adik Gua Siap Mundur
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang terletak di wilayah Pakubuwono, Jakarta Selatan. Penggeledshan dilakukan pada Senin, 1 April 2024.
Dalam proses penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung tersebut, diamankan sejumlah barang berharga di rumah Harvey Moeis berupa emas dalam bentuk logam mulia, uang tunai, hingga mobil mewah.
Logam mulia yang diamankan dari rumah suami Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 sekitar 65 keping memiliki berat 1.062 gram atau sekitar 1 kilogram.
Baca Juga: Tak Marah Nikita Mirzani Menyebut 'Kang Semir', Vadel Badjideh : Gua Siap Putusin Lolly, Ibunya Harus Menerima
Sementara uang tunai yang disita milik suami Sandra Dewi mencapai sekitar 104 miliar. Terdiri dari Rp 76 miliar, 1.547.300 USD atau setara Rp 24 miliar, dan 411.400 dolar Singapura atau sekitar 4,7 miliar.
Selain itu, Kejagung juga turut menyita mobil mewah berupa Rolls Royce dan Minicooper dari Harvey Moeis. ***

