POJOKSATU.id, AKTRIS Wulan Guritno menjadi sorotan publik, setelah diketahui melayangkan gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya Sabdayagra Ahessa atau Sabda Ahessa.

Kisah asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa yang terpaut 15 tahun dan telah kandas sejak tahun lalu, ternyata menyisakan kisah tak mengenakkan yang tak diketahui publik hingga sampai ke pengadilan.

Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa agar mengembalikan uangnya ratusan juta yang pernah dipinjam mantan kekasihnya itu saat benih-benih cinta masih menyinari hari-hari mereka.

Baca Juga: Bantah Mualaf saat Nikah, Violenzia Jeanette Ungkap Masuk Islam sejak Umur 19 Tahun Berkat Fauzi Baadilla

Sebelum mendaftarkan gugatan itu, Wulan sejatinya sudah mencoba cara-cara kekeluargaan. Namun, Sabda tak juga memulangkan dana talangan itu.

Berikut, 5 fakta gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa;

1. Pemilik nama Sri Wulandari mendaftarkan gugatan terhadap Sabdayagra Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

2. Pendaftaran gugatan itu dilakukan Wulan melalui pengacaranya Ficky Fernando, pada Senin, 5 Februari 2024 lalu atas kasus dugaan melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Baca Juga: Plot Twist, Aktor Lee Jae Wook dan Karina aespa Dikabarkan Berpacaran, Disptach Ungkap Asmara Berawal dari Milan Fashion Week

3. Gugatan ini berawal dari Wulan memberikan dana talangan ke pria 28 tahun itu untuk keperluan renovasi rumah pebasket itu di kawasan daerah Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

4. Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto menjelaskan Wulan menggugat mantan kekasihnya dengan nilai Rp396 juta.

Gugatan ini secara keseluruhan, dimana dia memohon pengadilan mengembalikan dana talangan renovasi rumah, membayar ganti rugi, hingga membayar uang paksa untuk setiap keterlambatan.

Baca Juga: Aaron Bushnell Meninggal usai Tentara AS Itu Bakar Diri di Depan Kedutaan Israel sambil Teriak 'Free Palestine'

5. PN Jaksel telah mengagendakan sidang pertama pada 22 Februari 2024, namun Sabda tidak hadir hingga ditunda pada Kamis 29 Februari 2024. ***