POJOKSATU.id, MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menanggapi protes keras pedangdut Inul Daratista soal kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen.

Sandiaga Uno meminta Inul Daratista dna pelaku usaha lainnya untuk tidak perlu khawatir, dimana kenaikan pajak hiburan itu masih dalam proses judicial review.

"Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," tulis Sandiaga Uno dengan mention akun Inul Daratista dikutip dalam laman Instagram-nya, Senin, 15 Januari 2024.

Baca Juga: Tanggapi Tudingan Pernah Selingkuh dengan AKBP Enjang, Melly Goeslaw : Difitnah Tak Menjadikan Kita Hina di Mata Allah

Sandiaga mengatakan tidak akan mematikan industri Parekraf. "Karena industri ini baru saja bangkit pasca pandemi dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja," sambungnya.

Dia menjelaskan seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat. "Agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," lanjut Sandiaga.

Dia juga megungkapkan siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata & ekonomi kreatif.

Baca Juga: Sedih Perseteruan Penyanyi dan Pencipta Lagu Makin Marak, Rian D'Masiv Berharap Sistem Royalti Musik Diperbaiki

"Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini," bebernya.

Kepada Inul, Sandiaga Uno mengucapkan terima kasih atas kritikan atas kenaikan pajak hiburan tersebut.

"Mbak @inul.d dan teman-teman semuanya, terima kasih atas aspirasinya," sebutnya.

Baca Juga: Roby Geisha Protes Momo Nyanyikan Lagu Ciptaannya di Luar Band, Tuding Ada Oknum Ambil Keuntungan Pribadi

Sebelumnya, Inul Daratista membuat postingan berulang kali untuk mengkritik Sandiaga Uno atas rencana kenaikan pajak hiburan. Sebagai pemilik usaha karaoke, dia menilai peraturan itu akan mengancam kelangsungan bisnisnya. ***