POJOKSATU.id, JAKARTA-Aktor Ammar Zoni telah ditetapkan tersangka dan bakal menghadapi hukuman yang berat di kasus narkoba ketiganya atau hattrick, kali ini.
Kepada polisi, Ammar Zoni mengakui kalau memakai narkoba baik sabu dan ganja dengan alasan sebagai pelampiasan berbagai masalah rumah tangganya dengan Irish Bella.
Saat ditangkap, Ammar Zoni pun diketahui sudah beberapa kali mendesak pemasok inisial AH agar mengantarkan barang tersebut ke apartemennya.
Dia sudah dua kali melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan pamasok AH, yang sudah berhasil diringkus.
"Pengakuan AH ini, pelaku sudah dua kali pesan sabu," Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 15 Desember 2023.
Ammar Zoni mengaku mengkonsumsi sabu hanya untuk dikonsumsi sendiri bukan untuk dijual belikan.
"Dan memang dari hasil pendalaman dan penyelidikan penyidik, barang itu putus di Ammar Zoni. Ganja dan sabu semuanya dikonsumsi untuk si Ammar Zoni itu,” jelasnya.
Kendati demikian, Ammar Zoni mengaku motif dirinya menggunakan kembali narkoba tersebut untuk pelampiasan rumah tangga yang menerpa dirinya yaitu, gugatan cerai dari istrinya, Irish Bella.
"Untuk pelampiasan, ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga, maka dia menggunakan narkotika," tuturnya.
Dari penangkapan Ammar Zoni itu, polisi mendapati adanya 4 paket sabu seberat 4,36 gram dan 1 paket ganja seberat 1,32 gram.
Baca Juga: Murka Keponakannya Pakai Banyak Emas Dicap Norak, Ayu Ting Ting Balas Akun Gosip Ini
Atas kasus tersebut, Ammar Zoni dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan denda Rp1 milyar.
Video penangkapan dan penggerebekan Ammar Zoni viral di media sosial instagram @jayalah.negeriku. Ammar Zoni ditangkap Selasa, 12 Desember 2023.
Dalam penggerebekan itu, suami Irish Bella menggunakan baju kaos berwarna putih. Dia terlihat kooperatif dan santai diintrogasi penyidik.
Baca Juga: Akui Pernah Dekat, Fuji dan Asnawi Kompak Klarifikasi Saat Ini Mereka Hanya Sekadar Berteman
Penggerebekan ini, juga dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Tampak para penyidik mengamankan barang bukti sabu sebanyak 4 bungkus atau 4 paket sabu.
Selain mengankan sabu, penyidik juga telah mengamankan barang bukti 1 paket ganja di apartemen tersebut.
Dari hasil tes urine. Hasilnya, Ammar Zoni dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan sabu.
Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Ammar Zoni ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Tercatat, hingga saat ini Ammar Zoni sudah ditangkap ketiga kalinya terkait narkoba.
Yang bersangkutan juga pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2017 lalu. Saat itu yang menangkapnya adalah Polres Metro Jakarta Pusat.
Dia kembali ditangkap terkait narkoba jenis sabu. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor pada Rabu, 8 Maret 2023.
Dari hasi tes urine, Ammar Zoni positi narkoba jenis sabu. Polisi kemudian mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1 gram lebih. ***

