POJOKSATU.id, JAKARTA-- Willy Dozan, ayah dari tersangka Leon Dozan, mengklaim anaknya tidak melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya Rinoa Aurora Senduk.
Hal ini juga sudah diklarifikasi oleh Willy Dozan kepada keluarga korban. Mereka sepakat bahwa kasus tersebut bukanlah penganiayaan.
Karena itu, Willy Dozan mempertanyakan penganiayaan yang dilakukan anaknya yang menyebabkan sang anak masuk penjara.
"Ini aneh, kok malah penganiayaan. Sudab konfirmasi dengan pihak keluarga. Artinya pihak keluarga sebut masih baik-baik saja," kata Willy Dozan dalam video yang diunggah akun instagram @terang_media, Sabtu (18/11/2023.)
Baca Juga: Empat Hari Usai Shintia Bundir, Calon Dokter Kuliah di Unand Padang juga Bunuh Diri di Kos
Adapun memar di tangan korban, kata Willy Dozan, bukalah efek dari penganiayaan yang dilakukan anaknya, melainkan karena kulit korban yang terlalu putih sehingga bekas cubitan sang anaknya itu membekas sampai hitam.
"Kulitnya putih, kegesek dikit merah. Besoknya hitam," ujarnya.
Willy Dozan pun membantah bahwa warna hitam di badan korban itu bukanlah bekas penganiyaan yang dilakukan anaknya.
"Tak ada pemukulan. Tarik- menarik itu, emosikan. Kegesek dikit besoknya hitam," tegasnya.
Viral di media sosial instagram dugaan penganiayaan dan pengancaman terjadi terhadap perempuan asal Sulawesi Utara (Sulut), Kota Tomohon diketahui bernama Rinoa Aurora Senduk.
Baca Juga: Ketersediaan Minyak Amerika Serikat Kini Menurun di Bulan Oktober
Penganiayaan itu dilakukan oleh pacarnya sendiri yang merupakan artis Indonesia bernama Leon Dozan.
Dalam video yang diunggah akun instagram anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Leon Dozan terlihat jelas memperlihatkan seperti memeluk dibagian leher Rinoa dari belakang.
Leon yang diketahui merupakan putra dari bintang film era 80-an Willy Dozan, bahkan juga mengeluarkan kata-kata hujatan terhadap lembaga Korps Bhayangkara atau Polri.
"Oh mau dilaporin. Dividioin biar aku dipenjara. Nggak apa-apa. Nggak takut sama polisi. Polisi anj*ng. Ng*tot," sebut Leon.
Dalam video lainnya, tangan dan sekujur tubuh Rinoa sudah memar yang diduga akibat penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dari hasil pendalam ternyata pelaku melakukan kekerasa terhadap kekasihnya itu sudah dua kali.
Kekarasan pertama dilakukan pelaku, pada 30 September 2023 dengan TKP di Mal Cinere.
Sedangkan kekerasan yang kedua dilakukan pada tanggal 7 November 2023 di kediaman korban di Gambir.
"Kekerasan sudah dua kali dilakukan di Mall Cinera dan di kediaman korban," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta Pusat, Jumat, 17 November 2023.
Baca Juga: Bantah Uang Jemputan Rp 500 Juta, Keluarga Ungkap Keberadaan Shintia di Padang Urus Surat Pernikahan
Atas kejadian tersebut, kasus penganiayaan yang dilakukan putra dari bintang film era 80-an Willy Dozan itu dilaporkan sejak 8 November 2023 ke Polda Metro Jaya.
Kasus dilaporkan oleh korban sendiri. Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan pasal 207 KUHP.
Leon Dozan mungkapan permintaan maafnya kepada institusi Polri yang sebelumnya sempat ditantang dan dihina oleh dirinya.
Leon Dozan juga mengakui kesalahannya dan telah merasa khilaf atas apa yang diperbuatnya.
"Saya minta maaf atas kesalahan saya yang telah saya perbuat," ujarnya.***

