POJOKSATU.ID - Chief Operating Officer Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria memberikan klarifikasi tegas terkait isu ketenagakerjaan yang tengah menjadi sorotan publik.

Pihaknya secara resmi membantah anggapan bahwa manajer Koperasi Desa Merah Putih otomatis atau langsung berstatus sebagai pegawai BUMN.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman informasi yang beredar luas di tengah masyarakat maupun media sosial.

Dony Oskaria menegaskan bahwa mekanisme pengelolaan serta kepegawaian dalam lembaga koperasi memiliki entitas dan aturan yang terpisah dari BUMN.

Baca Juga: Penting Bagi Guru Sertifikasi, TPG September 2026 Diprediksi Cair Tanggal 24 Sampai 31 September!

Penegasan ini penting agar masyarakat yang ingin bergabung tidak salah menerima pemahaman terkait hak serta status kepegawaian mereka.

Langkah klarifikasi cepat ini diambil guna mencegah munculnya spekulasi liar yang dapat membingungkan calon pengelola maupun anggota koperasi di daerah.

Pemerintah dan Danantara berkomitmen untuk tetap menjaga tata kelola lembaga yang akuntabel sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Penguatan peran Koperasi Desa Merah Putih sendiri sebenarnya ditujukan untuk menggerakkan roda perekonomian berbasis masyarakat desa.

Baca Juga: Nasib 28 Ribu KDKMP, Pemerintah Tuntaskan Regulasi Tata Kelola Koperasi Merah Putih Minggu Ini!

Namun, rekrutmen serta sistem manajemen operasionalnya tetap mengacu pada ketentuan internal organisasi koperasi yang bersangkutan.

Kejelasan status hubungan kerja ini dipandang sangat vital demi menjamin efektivitas serta transparansi fungsi kontrol BUMN.

Publik pun diimbau untuk selalu menyaring informasi serta merujuk pada keterangan resmi pemerintah sebelum menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.

Pihak BP BUMN akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan sosialisasi program berjalan dengan tepat sasaran.

Penjelasan terbuka ini diharapkan mampu menyegarkan pemahaman publik terkait batas wewenang serta struktur ketenagakerjaan di lingkungan BUMN.

Dengan adanya klarifikasi langsung dari pimpinan Danantara, simpang siur mengenai status manajer Kopdes Merah Putih kini telah terjawab secara terang benderang.***