POJOKSATU.id – Universitas Diponegoro (Undip) kembali memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pascasarjana melalui penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027.

Kesempatan tersebut terbuka bagi lulusan yang ingin menempuh program magister (S2) maupun doktor (S3) di Undip.

Berdasarkan informasi dari laman Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Undip, seleksi mahasiswa pascasarjana tahun ini berlangsung melalui dua periode pendaftaran.

Periode pertama telah dimulai pada 1 September 2026, sementara kesempatan pendaftaran berikutnya dijadwalkan mulai 5 November 2026.

Baca Juga: Cicak Sering Berkeliaran di Plafon dan Dinding? Ini Cara Mengusirnya dari Rumah

Sebelum resmi menjadi mahasiswa, seluruh peserta harus memenuhi ketentuan administrasi dan menjalani tahapan seleksi yang ditetapkan Undip.

Materi ujian mencakup Tes Potensi Skolastik (TPS) atau Tes Potensi Akademik (TPA), kemampuan bahasa Inggris, serta tes yang berkaitan dengan substansi keilmuan sesuai program studi yang dipilih.

Lantas, apa saja ketentuan yang harus dipenuhi calon mahasiswa S2 dan S3 Undip?

Bagi calon mahasiswa yang ingin mengambil program magister, berikut persyaratan umum yang perlu diperhatikan:

1. Pendaftar merupakan lulusan S1 atau sarjana terapan (D4).
Namun, program Magister Fisika, Ilmu Biomedik, Ilmu Komunikasi, Kenotariatan, Sejarah, Teknik Sipil, dan Teknik Lingkungan hanya menerima lulusan S1.

Baca Juga: Beasiswa Kuliah ke Korea Selatan GKS-U 2027, D3-S1 Gratis hingga Tunjangan Rp15 Juta per Bulan

2. Calon mahasiswa harus mempunyai IPK sekurang-kurangnya 2,75 dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi.

3. Beberapa program studi memberlakukan persyaratan IPK yang lebih tinggi, yakni minimal 3,00.
Program tersebut meliputi Magister Kenotariatan, Hukum, Linguistik, Sistem Informasi, Gizi, Kesehatan Lingkungan, Administrasi Bisnis, Teknik Mesin, serta Ilmu Biomedik.

Ketentuan khusus masing-masing program studi perlu diperiksa oleh pendaftar.

4. Menyertakan dua rekomendasi akademik.
Rekomendasi dapat diperoleh dari dosen pembimbing ketika menempuh S1/D4 maupun atasan langsung yang mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S2.

5. Membuat surat pernyataan yang menyatakan kesanggupan menyelesaikan pendidikan.

6. Menyerahkan surat jaminan pembayaran biaya pendidikan yang telah dibubuhi meterai Rp10.000.

Baca Juga: Tak Sekadar Beri Modal, Holding UMi Dorong 2,3 Juta Debitur Naik Kelas

7. Pendaftar yang sudah bekerja wajib menyertakan surat izin dari instansi atau tempat kerjanya.

8. Menyertakan gambaran awal mengenai rencana penelitian yang akan dikembangkan untuk tesis.

9. Menyiapkan ijazah beserta transkrip nilai asli.

Sementara bagi peserta yang hendak melanjutkan pendidikan doktor, persyaratan yang harus disiapkan antara lain:
1. Mempunyai IPK sekurang-kurangnya 3,00.

2. Menyerahkan ijazah dan transkrip nilai untuk jenjang pendidikan S1 dan S2.

3. Bagi peserta yang bekerja, wajib melampirkan surat izin dari lembaga atau instansi tempat bekerja untuk mengikuti pendidikan doktor.

4. Menyertakan surat pernyataan mengenai kesanggupan menyelesaikan studi.

5. Melampirkan surat jaminan pembayaran biaya pendidikan.

Baca Juga: Dugaan Pengeroyokan Guru MAN 3 Nganjuk Hingga Meninggal Viral, Netizen Ungkap Detail Kronologi

Langkah Pendaftaran S2 dan S3 Undip 2026/2027
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online. Calon mahasiswa dapat mengikuti tahapan berikut:

1. Periksa terlebih dahulu seluruh ketentuan dan persyaratan yang diberlakukan untuk program pascasarjana Undip.

2. Registrasikan akun pendaftaran menggunakan alamat email melalui laman resmi pendaftaran Undip.

3. Tentukan jalur pendaftaran yang sesuai, yakni UM S2, UM S3, atau UM Profesi.

4. Setelah memperoleh ketentuan pembayaran, peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang telah bekerja sama, yaitu BNI, BRI, BTN, atau Bank Mandiri.

5. Lengkapi pendaftaran dengan mengunggah seluruh berkas persyaratan dalam bentuk file PDF.

Baca Juga: Klarifikasi Soal Viral Permintaan Rp15 Juta di Puseurjaya: “Itu Pengajuan Proposal Kegiatan Warga”

6. Setelah tahapan administrasi selesai, peserta dapat mencetak kartu ujian.

7. Peserta kemudian mengikuti ujian seleksi secara online berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Undip.

Undip menyediakan dua kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti penerimaan pascasarjana tahun akademik 2026/2027.

Gelombang 1
Pendaftaran berlangsung pada 1 September hingga 4 November 2026.

Tahap seleksi dilaksanakan pada 11–13 November 2026.

Hasil seleksi diumumkan pada 24 November 2026.

Baca Juga: Tandang ke GBH, Pelatih Arema FC Abaikan Tren Positif Kontra PSM Makassar

Gelombang 2
Pendaftaran dibuka mulai 5 November 2026 sampai 12 Januari 2027.

Seleksi dijadwalkan berlangsung pada 19–21 Januari 2027.

Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 28 Januari 2027.

Biaya Pendaftaran S2 dan S3 Undip 2026/2027

Selain melengkapi persyaratan administrasi, calon peserta juga harus membayar biaya pendaftaran sesuai jenjang pendidikan yang dipilih.

Pendaftar program magister dan profesi dikenakan biaya sebesar Rp750.000.

Baca Juga: Hasil OMI Kemenag 2026 Kabupaten Kota Diumumkan Hari Ini, Cek Link Pengumuman MI, MTs, MA

Sementara itu, calon mahasiswa program doktor perlu membayar biaya pendaftaran sebesar Rp1 juta.

Informasi mengenai ketentuan khusus program studi, tahapan seleksi, serta mekanisme pendaftaran dapat dipantau melalui laman resmi PMB Undip.

Calon mahasiswa yang tertarik mengikuti seleksi sebaiknya menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar proses pendaftaran dapat dilakukan sebelum tenggat waktu pada gelombang yang dipilih.***