POJOKSATU.id - Ruang kerja para dosen kini menghadapi satu persoalan baru: bagaimana memilih jurnal untuk publikasi ilmiah setelah aturan IKU Diktisaintek Berdampak 2026 berubah?
Pertanyaan seperti "Artikel yang kemarin mau dikirim ke MDPI bagaimana?" atau "Kalau masih proses review, apakah tetap dihitung?" menjadi wajar muncul di kalangan akademisi.
Hal ini bukan sekadar rumor di lingkungan kampus. Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 358/M/KEP/2026 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.
Dalam formula publikasi IKU, Kepmendiktisaintek tersebut mencantumkan sejumlah major publishers dan asosiasi akademik.
Baca Juga: 10 Universitas Terbaik di Jawa Barat Versi UNIRANKS 2027, Ada 4 Kampus Swasta yang Masuk Daftar
Pada ketentuan yang sama, MDPI, Frontiers, dan Hindawi Publisher tidak termasuk dalam perhitungan formula tersebut.
Artinya, yang berubah adalah pengakuan publikasi tersebut dalam perhitungan IKU perguruan tinggi.
Ini bukan berarti artikel dari ketiga penerbit tersebut otomatis tidak memiliki nilai akademik bagi dosen. Penilaian untuk kebutuhan karier dan angka kredit dosen memiliki ketentuan tersendiri.
Dosen menghadapi persoalan waktu
Salah satu tantangan terbesar dari perubahan ini adalah waktu.
Dosen membutuhkan publikasi yang dapat mendukung kinerja tahunan. Sementara itu, proses penerbitan jurnal internasional bereputasi bisa berlangsung cukup lama.
Setelah artikel dikirim, naskah biasanya melewati pemeriksaan awal, peer review, revisi, hingga akhirnya diterima atau ditolak.
Lama prosesnya berbeda-beda pada setiap jurnal.
Baca Juga: Cara Berbagi Lokasi Real-Time di Google Maps, Bisa Pantau Perjalanan Keluarga dan Teman
Ada jurnal yang memberikan keputusan awal dalam hitungan minggu. Namun, ada pula yang membutuhkan waktu berbulan-bulan karena proses review dan revisinya lebih panjang.
Karena itu, dosen tidak bisa lagi terlalu bergantung pada publikasi yang prosesnya cepat ketika mengejar tenggat pelaporan.
Artikel perlu disiapkan jauh sebelum masa pelaporan kinerja tiba.
Mengapa jurnal open access menjadi sorotan?
Salah satu alasan jurnal open access banyak dipilih adalah akses dan kecepatan proses publikasinya.
Namun, model open access juga memiliki konsekuensi biaya. Pada sejumlah jurnal, penulis atau institusi harus membayar Article Processing Charge (APC) agar artikel dapat diterbitkan dan dibuka untuk publik.
Baca Juga: Mata Tiba-Tiba Perih dan Berair? Bisa Jadi karena Ini, Hati-hati
Besaran APC berbeda-beda menurut jurnal. Dalam kasus tertentu, biayanya bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Jika biaya tersebut dibayarkan menggunakan dana penelitian atau anggaran kampus, tentu menjadi pertimbangan penting bagi perguruan tinggi.
Di sisi lain, volume publikasi juga menjadi perhatian dalam diskusi mengenai ekosistem jurnal internasional.
Model penerbitan high-volume dengan APC dapat membuat perguruan tinggi perlu lebih cermat memastikan bahwa publikasi yang dibiayai benar-benar memberikan nilai akademik dan dampak penelitian.
Namun, perlu ditegaskan bahwa open access atau adanya APC tidak otomatis berarti sebuah jurnal berkualitas rendah.
Kualitas harus dilihat dari jurnal secara spesifik, termasuk proses editorial, peer review, reputasi, bidang ilmu, dan rekam jejaknya.
Baca Juga: Cara Ubah Desil DTSEN Secara Online Lewat Aplikasi Cek Bansos, Ini Langkahnya
Bagaimana dengan acceptance rate?
Perbedaan proses penerbitan juga sering dikaitkan dengan tingkat penerimaan artikel atau acceptance rate.
Namun, angka ini tidak bisa digeneralisasi untuk seluruh penerbit.
Sebagai gambaran, Elsevier pernah menganalisis lebih dari 2.300 jurnal dan menemukan rata-rata acceptance rate sekitar 32 persen, tetapi rentangnya sangat lebar, dari sedikit di atas 1 persen hingga 93,2 persen.
Artinya, ada jurnal yang sangat selektif dan ada pula yang memiliki tingkat penerimaan jauh lebih tinggi.
Begitu juga dengan MDPI. Angka penerimaan berbeda antara satu jurnal dengan jurnal lainnya.
Karena itu, tidak tepat jika semua jurnal MDPI dianggap mudah diterima atau semua jurnal Elsevier dianggap sangat sulit.
Baca Juga: Jurnal Ilmiah Ini Prediksi Kiamat Terjadi 13 November 2026, Hitung Populasi Manusia, Kembali Viral
Yang lebih tepat adalah melihat jurnal yang dituju secara langsung.
Sebagai contoh, sejumlah jurnal MDPI memang dikenal memiliki proses keputusan awal yang cepat.
Salah satu analisis terhadap jurnal Sustainability memperkirakan waktu keputusan awal berada pada kisaran beberapa minggu, meski angka penerimaan bukan ukuran yang dapat digeneralisasi ke seluruh jurnal MDPI.
Dengan demikian, persoalan utamanya bukan sekadar jurnal mana yang cepat atau lambat.
Dosen perlu mempertimbangkan kesesuaian topik, kualitas penelitian, tingkat selektivitas jurnal, biaya publikasi, dan aturan IKU secara bersamaan.
Dosen harus lari ke mana?
Jawabannya bukan berarti semua dosen harus langsung meninggalkan satu penerbit dan pindah ke penerbit tertentu.
Namun, berdasarkan Kepmendiktisaintek Nomor 358/M/KEP/2026, perguruan tinggi memiliki dasar untuk mengarahkan publikasi yang masuk dalam formula IKU kepada kelompok major publishers dan asosiasi akademik yang disebut dalam ketentuan.
Di antaranya terdapat Elsevier, Springer, Wiley, Taylor & Francis, Nature Portfolio, Oxford University Press, dan Cambridge University Press.
Karena itu, dosen perlu mulai memahami daftar dan ketentuan tersebut sebelum memilih jurnal.
Bukan hanya bertanya, "Apakah jurnal ini Scopus?"
Pertanyaan berikutnya adalah, "Apakah jurnal ini sesuai dengan ketentuan IKU kampus saya?"
Tantangan kompetensi ikut meningkat
Perubahan strategi publikasi juga membuat dosen perlu lebih memperhatikan kualitas manuskrip.
Jurnal yang menjadi target harus dipilih sesuai bidang ilmu dan standar yang diminta.
Dosen perlu memastikan metodologi penelitian kuat, data dapat dipertanggungjawabkan, pembahasan jelas, serta terdapat kontribusi yang nyata terhadap bidang ilmu.
Kemampuan menulis dalam bahasa Inggris juga menjadi semakin penting bagi dosen yang menyasar jurnal internasional.
Namun, kolaborasi internasional bukan jaminan artikel pasti diterima.
Jika dilakukan secara serius, kerja sama dengan peneliti lain dapat membantu memperkuat desain penelitian, analisis, dan perspektif ilmiah.
Mulai membangun "pipeline" publikasi
Perubahan aturan membuat strategi publikasi sepanjang tahun menjadi semakin penting.
Dosen sebaiknya tidak menunggu sampai mendekati akhir tahun untuk mulai mencari jurnal. Artikel dapat disiapkan secara bertahap.
Baca Juga: Siap-Siap Merogoh Kocek Lebih Dalam! Isu Kenaikan Harga BBM Kembali Bayangi Masyarakat
Satu penelitian diselesaikan, manuskrip dibuat, kemudian dikirim ke jurnal yang sesuai. Ketika artikel pertama masih dalam proses review, penelitian berikutnya sudah mulai disiapkan.
Cara ini membuat dosen memiliki pipeline atau antrean artikel yang terus berjalan.
Jika satu artikel membutuhkan waktu lebih lama, masih ada penelitian lain yang dapat diproses.
Strategi tersebut tentu tidak menjamin setiap artikel akan diterima. Namun, setidaknya dosen tidak menggantungkan seluruh target publikasi pada satu artikel atau satu jurnal.
Bagaimana dengan biaya APC?
Jurnal dengan model subscription atau non-APC juga bisa menjadi pilihan.
Dalam model ini, penulis tidak selalu membayar APC untuk menerbitkan artikel melalui jalur publikasi biasa.
Namun, pembaca dapat membutuhkan akses langganan untuk membaca artikel secara penuh.
Baca Juga: Tinggalkan Aturan Lama! Sistem SK Penetapan Tunggal Kini Jadi Penentu Sah Pencairan Dana PIP
Pilihan ini dapat menjadi alternatif bagi dosen yang memiliki keterbatasan dana publikasi.
Tetapi sekali lagi, bukan berarti jurnal tanpa APC otomatis lebih baik.
Dosen tetap perlu mengecek reputasi jurnal, proses review, kesesuaian bidang, dan apakah jurnal tersebut termasuk dalam kelompok yang diperhitungkan dalam formula IKU.
Jangan samakan IKU dengan angka kredit dosen
Ini bagian yang penting.
Publikasi yang tidak masuk formula IKU tidak otomatis berarti publikasi tersebut kehilangan seluruh nilai akademiknya bagi dosen.
Baca Juga: Eksklusif Mati
IKU perguruan tinggi dan penilaian angka kredit untuk pengembangan karier dosen merupakan dua hal berbeda.
Untuk kebutuhan jabatan akademik, dosen tetap harus melihat ketentuan angka kredit dan persyaratan publikasi yang berlaku.
Dengan kata lain, satu artikel bisa saja tidak memberikan kontribusi pada target IKU kampus, tetapi statusnya untuk kebutuhan karier personal dosen harus dinilai berdasarkan aturan jabatan akademik yang berlaku.
Dari sisi perguruan tinggi, konsekuensinya tetap terasa.
Kampus akan lebih berhati-hati ketika memberikan dukungan atau membiayai publikasi yang tidak memberikan kontribusi pada formula IKU.
Bukan sekadar pindah penerbit
Aturan baru ini pada akhirnya bukan hanya soal MDPI, Frontiers, Hindawi, Elsevier, Springer, atau Wiley.
Persoalan yang lebih besar adalah perubahan cara kampus dan dosen melihat publikasi ilmiah.
Selama ini, jumlah artikel yang terbit sering menjadi target utama.
Baca Juga: Bikin Orang Tua Panik! Ternyata Ini Alasan Murid Penerima PIP 2026 Tak Lagi Pegang KIP
Kini, kualitas penelitian, reputasi jurnal, proses publikasi, biaya, serta dampak penelitian perlu dipertimbangkan secara bersamaan. Dosen juga perlu mengubah pola kerja.
Jangan menunggu tenggat laporan baru mencari jurnal. Jangan hanya melihat label Q1 atau Q2. Dan jangan pula menganggap semua jurnal dari satu penerbit memiliki kualitas yang sama.
Yang paling aman adalah memilih jurnal secara lebih terencana sejak awal penelitian.
Kepmendiktisaintek Nomor 358/M/KEP/2026 memang membuat strategi publikasi menjadi lebih rumit bagi sebagian dosen.
Baca Juga: Kabar Bahagia Guru Prabumulih! Dana TPG Susulan Lulus SKTP Agustus Resmi Masuk Rekening Bank
Namun, perubahan ini juga membawa pesan yang cukup jelas: perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan banyak artikel.
Penelitian diharapkan menghasilkan pengetahuan, inovasi, solusi, atau manfaat yang benar-benar dapat dirasakan.
Jadi, pertanyaan bagi dosen sekarang bukan cuma "artikel saya mau dikirim ke mana?"
Pertanyaan yang lebih penting adalah "jurnal mana yang sesuai dengan penelitian saya, aturan IKU kampus, dan tujuan karier saya?"
Di situlah strategi publikasi dosen mulai memasuki babak baru. ***




