POJOKSATU.id — Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi salah satu identitas penting bagi wajib pajak di Indonesia.

Nomor tersebut diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi perpajakan maupun sejumlah urusan lainnya.

Namun, tidak sedikit orang yang lupa atau tidak mengetahui nomor NPWP miliknya.

Kondisi tersebut sebenarnya bisa diatasi dengan beberapa cara tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pajak.

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah mengecek data NPWP melalui layanan perpajakan digital yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca Juga: Hasil Magang Nasional 2026 Kapan Diumumkan? Cek Jadwal dan Cara Melihatnya

Bagi wajib pajak yang sudah memiliki akses, pengecekan dapat dilakukan melalui Coretax DJP.

Setelah masuk ke akun, informasi mengenai profil wajib pajak dapat dilihat pada bagian data diri atau profil.

Selain Coretax, pengecekan informasi NPWP juga dapat dilakukan melalui aplikasi M-Pajak.

Wajib pajak cukup masuk menggunakan akun yang telah terdaftar, kemudian membuka bagian profil untuk melihat informasi perpajakan yang tersedia.

Jika mengalami kendala ketika mengakses layanan digital, wajib pajak juga dapat meminta bantuan melalui layanan resmi Kring Pajak.

Baca Juga: Karpet Sering Dicakar Kucing? Begini Cara Menghentikan Kebiasaannya

Cara lainnya adalah dengan memeriksa kembali dokumen perpajakan yang pernah diterima sebelumnya.

Nomor NPWP dapat tercantum pada kartu NPWP atau dokumen administrasi perpajakan lainnya.

Perlu diketahui, sistem perpajakan Indonesia saat ini juga telah menerapkan penggunaan NIK sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi penduduk Indonesia.

Artinya, masyarakat yang ingin mengetahui nomor NPWP miliknya perlu memastikan terlebih dahulu apakah NIK sudah terpadankan sebagai NPWP.

Baca Juga: Ibu Febiona Purba Tak Puas Pemeriksaan Anaknya dari Dokter, Sudah 5 Kali Pindah Rumah Sakit

Pengecekan melalui layanan resmi DJP menjadi pilihan yang lebih aman karena wajib pajak dapat melihat data berdasarkan informasi yang tercatat dalam sistem perpajakan.

Dengan mengetahui nomor NPWP secara tepat, masyarakat dapat menghindari kesalahan ketika menggunakannya untuk keperluan administrasi, pelaporan pajak, maupun kebutuhan lain yang membutuhkan data perpajakan.***