POJOKSATU.id - Kabar penting bagi mahasiswa baru UIN Sumatera Utara Medan.
Kampus tersebut resmi mengumumkan pelaksanaan seleksi Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2026 Tahun Anggaran 2026.
Pengumuman bernomor B-411/Un.11.R/WR.III/B.II.1/PP.00.9/09/2026 itu diterbitkan pada 7 September 2026.
Seleksi ditujukan bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 yang memenuhi ketentuan dan memiliki keterbatasan ekonomi.
Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang memiliki potensi akademik maupun nonakademik, tetapi terkendala kondisi ekonomi.
Bagi calon pendaftar, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, mulai dari persyaratan, kelengkapan dokumen, tahapan seleksi hingga jadwal pengumuman.
Pendaftaran KIP Kuliah UIN Sumatera Utara 2026
Mahasiswa baru UIN Sumatera Utara Medan Tahun Akademik 2026/2027 yang dapat mengikuti seleksi merupakan lulusan MA, MAK, Diniyah Formal Ulya, SMA atau sederajat yang lulus dalam tiga tahun terakhir.
Artinya, lulusan tahun 2024, 2025 dan 2026 masih masuk dalam kriteria yang ditetapkan.
Calon penerima juga harus sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui seluruh skema jalur masuk yang tersedia di UIN Sumatera Utara Medan.
Selain itu, calon penerima wajib memiliki keterbatasan ekonomi serta potensi akademik dan nonakademik yang baik.
Kondisi ekonomi tersebut harus didukung dokumen yang sah.
Bukti keterbatasan ekonomi dapat berupa terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), memiliki KIP, Kartu Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau KJP maupun kartu sejenis dari provinsi lain.
Nah, bagi mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria tersebut, masih tersedia ketentuan melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disahkan pemerintah setempat.
SKTM tersebut dapat digunakan apabila pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali maksimal Rp4 juta per bulan.
Alternatif lainnya, pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu per bulan.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Calon peserta harus mengisi sekaligus mencetak formulir pendaftaran Program Beasiswa KIP Kuliah secara online melalui laman resmi yang ditentukan UIN Sumatera Utara Medan.
Formulir tersebut berisi pernyataan bahwa seluruh dokumen dan data yang disampaikan benar.
Dokumen kemudian ditandatangani dan dibubuhi materai Rp10.000.
Pendaftar juga harus mengisi dan mencetak Surat Pernyataan Penghasilan Orang Tua atau Wali yang disahkan atau diketahui oleh Kepala Desa, Lurah, RT atau RW.
Kelengkapan lainnya mencakup fotokopi KTP atau dokumen keterangan identitas dan domisili, Kartu Keluarga, serta dokumen yang membuktikan kondisi ekonomi sesuai persyaratan.
Pendaftar juga diminta menyiapkan tiga lembar pas foto berwarna ukuran 3x4, fotokopi rapor semester 1 sampai 6 yang dilegalisasi, serta fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi.
Dokumen prestasi atau karya selama menempuh pendidikan di SLTA, MA atau sederajat juga dapat dilampirkan dengan bukti sertifikat atau surat keterangan.
Berkas pendukung kondisi ekonomi lainnya meliputi fotokopi rekening listrik bulan terakhir atau bukti pembelian pulsa/token listrik selama satu bulan terakhir apabila tersedia aliran listrik.
Bukti pembayaran PBB apabila ada, fotokopi pembayaran UKT, foto berwarna rumah orang tua dari berbagai sisi serta bagian dalam rumah yang disahkan Kepala Desa atau Lurah juga masuk dalam kelengkapan.
Pendaftar juga perlu menyertakan denah dan alamat rumah orang tua secara lengkap dan jelas.
Seleksi Tidak Dipungut Biaya
Tahapan seleksi KIP Kuliah UIN Sumatera Utara 2026 terdiri atas seleksi berkas, wawancara dan survei lapangan.
Yang tak kalah penting, seluruh proses pendaftaran hingga seleksi dinyatakan gratis.
Pihak UIN Sumatera Utara mengingatkan calon peserta agar tidak mudah percaya kepada pihak yang meminta uang dengan alasan membantu proses pendaftaran, menjanjikan kelulusan atau menjamin seseorang menjadi penerima KIP Kuliah.
Kelulusan ditentukan berdasarkan persyaratan, ketentuan dan hasil seleksi yang berlaku.
Jadi, jangan sampai ada yang tertipu oleh pihak yang mengaku bisa meluluskan peserta dengan imbalan tertentu.
Jika menemukan permintaan pembayaran atau janji kelulusan, calon peserta diminta tidak memberikan uang dan segera melaporkannya kepada pihak resmi UIN Sumatera Utara Medan.
Kuota KIP Kuliah UIN Sumatera Utara
Untuk tahun 2026, UIN Sumatera Utara Medan mendapatkan alokasi sebanyak 410 penerima Program KIP Kuliah.
Kuota tersebut ditetapkan oleh Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
Jumlah ini nantinya menjadi bagian dari proses penetapan penerima setelah seluruh tahapan seleksi selesai dilaksanakan.
Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2026
Pendaftaran online dijadwalkan berlangsung pada 7 sampai 12 September 2026.
Setelah itu, proses verifikasi dan validasi berkas berlangsung pada 13 sampai 16 September 2026.
Pengumuman peserta yang lulus tahap berkas dijadwalkan pada 18 September 2026.
Peserta yang lolos kemudian mengikuti wawancara calon penerima KIP Kuliah pada 19 sampai 21 September 2026.
Tahap berikutnya adalah survei ke rumah calon penerima yang dijadwalkan pada 22 sampai 25 September 2026.
Hasil penetapan mahasiswa penerima Program KIP Kuliah Tahun 2026 untuk Tahun Akademik 2026/2027 dijadwalkan diumumkan pada 7 Oktober 2026.
Selanjutnya, nama-nama calon penerima KIP Kuliah UIN Sumatera Utara akan dikirimkan kepada Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, pada 9 Oktober 2026.
Berapa Besaran Bantuan KIP Kuliah?
Mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp6,6 juta per mahasiswa setiap semester.
Anggaran tersebut mencakup bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta per semester.
Selain itu, penerima memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan.
Dalam satu semester, total bantuan biaya hidup yang diterima mahasiswa mencapai Rp4,2 juta.
Dana biaya hidup tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan penunjang pendidikan, seperti pembelian buku, penerbitan jurnal dan kebutuhan pendukung lainnya.
Program bantuan diberikan setelah mahasiswa resmi ditetapkan sebagai penerima dan berlangsung selama 8 semester atau 4 tahun.
Penerima Wajib Menjaga Komitmen
Ada tanggung jawab yang harus dijalankan setelah mahasiswa menjadi penerima KIP Kuliah.
Mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan dengan sungguh-sungguh, berkomitmen menyelesaikan studi tepat waktu, mengikuti pembinaan serta pendampingan yang diselenggarakan pihak terkait.
Dana bantuan juga harus digunakan secara baik dan bertanggung jawab.
Setiap akhir semester, penerima wajib membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Selain itu, kuitansi penerimaan dana dan fotokopi buku tabungan yang memuat nama serta dana KIP Kuliah yang diterima harus dilaporkan sesuai ketentuan.
Dokumen tersebut wajib diunggah melalui sistem pelaporan KIP Kuliah Kementerian Agama paling lambat dua bulan setelah dana diterima.
Kelalaian memenuhi ketentuan tersebut dapat dianggap sebagai pengunduran diri dari program dan mahasiswa wajib mengurus surat pengunduran diri kepada Rektor UIN Sumatera Utara Medan.
Penerima juga wajib melaporkan apabila terjadi perubahan data dan memperbarui data setiap semester serta menaati seluruh aturan yang berlaku.
Jangan Lewatkan Jadwal Pendaftaran
Bagi mahasiswa baru UIN Sumatera Utara yang merasa memenuhi kriteria, periode 7–12 September 2026 menjadi waktu penting untuk menyelesaikan pendaftaran online.
Persiapkan dokumen sejak awal agar tidak ada berkas yang tertinggal.
Apalagi, setelah pendaftaran masih ada tahapan verifikasi, wawancara dan survei lapangan yang harus dilalui.
Kesempatan mendapatkan dukungan pendidikan ini tentu bukan sekadar soal bantuan biaya.
Bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria, KIP Kuliah bisa menjadi jalan untuk tetap melanjutkan pendidikan tanpa terlalu terbebani persoalan ekonomi.***




