POJOKSATU.ID - Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan di tengah dibukanya pendaftaran bantuan sosial secara digital.
Meskipun masa pengajuan bansos telah resmi diperpanjang hingga akhir tahun, calon pendaftar diminta untuk tidak menunda-nunda prosesnya.
Proses pendaftaran yang semakin cepat dilakukan akan semakin baik agar verifikasi data dapat segera diproses.
Maraknya potensi kejahatan siber membuat pemerintah mengeluarkan imbauan tegas terkait keamanan data.
Baca Juga: Soroti Pembatalan Pemecatan 2 Oknum TNI, TAUD Sebut Ada Skenario Pasang Badan!
Warga diminta untuk berhati-hati dan memastikan hanya mengakses situs resmi pemerintah.
Pendaftaran yang sah dan terverifikasi hanya dilayani melalui portal resmi di https://perlinsos.kemensos.go.id.
Masyarakat diingatkan untuk tidak memercayai situs atau tautan tidak dikenal yang beredar di media sosial.
Seluruh rangkaian proses pendaftaran bansos melalui program Perlinsos Digital ini dipastikan 100 persen gratis.
Baca Juga: Kesempatan Emas Karir Pemprov DKI, Bappeda Buka Lowongan Tenaga Ahli Spasial TA 2026!
Tidak ada biaya sepeser pun yang dipungut oleh petugas maupun sistem dari pendaftar.
Apabila ada pihak tertentu yang meminta imbalan uang, dapat dipastikan tindakan tersebut adalah bentuk penipuan.
Kerahasiaan data rahasia seperti PIN Identitas Kependudukan Digital atau IKD wajib dijaga dengan ketat.
Warga sangat dilarang membagikan kode OTP maupun data pribadi sensitif lainnya kepada siapa pun.
Kementerian Komdigi menegaskan bahwa pihak penyelenggara resmi tidak akan pernah meminta data rahasia tersebut.
Langkah pencegahan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial maupun penyalahgunaan data kependudukan.
Kesadaran akan keamanan data pribadi menjadi kunci utama agar manfaat program bantuan sosial dapat diterima secara aman.***




