POJOKSATU.ID - Banyak tenaga pendidik mempertanyakan dana sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru alokasi bulan Juli dan Agustus yang hingga awal September ini belum juga mampir di rekening penerima.
Keterlambatan pencairan tunjangan tersebut secara otomatis menimbulkan gelombang keluhan dan pertanyakan di kalangan tenaga pengajar.
Menanggapi keluhan publik tersebut, pihak Kementerian Pendidikan melalui Dirjen GTK Prof. Nunuk Suryani memberikan penjelasan resmi terkait kendala teknis yang terjadi di lapangan.
Penyebab utama belum cairnya TPG alokasi bulan Juli dan Agustus adalah hadirnya masa transisi memasuki tahun ajaran baru di sekolah-sekolah.
Baca Juga: Jumat Berkah Guru SMK Jawa Timur! TPG Juli-Agustus Akhirnya Cair Hari Ini Melalui Bank Jatim!
Memasuki tahun ajaran baru, setiap satuan pendidikan harus menyusun ulang penataan serta penjadwalan beban mengajar bagi para guru.
Perubahan jam dan jadwal mengajar pada semester ganjil ini dipastikan berbeda dari alokasi mengajar pada semester genap tahun ajaran sebelumnya.
Perubahan susunan beban kerja mengajar tersebut menuntut dilakukannya mekanisme rekonsiliasi data ulang dari seluruh sekolah.
Proses verifikasi dan sinkronisasi data dari tiap-tiap sekolah inilah yang membutuhkan ketelitian serta alokasi waktu pemrosesan yang tidak sebentar.
Baca Juga: Warga Jakarta! Tarif Pendaftaran Poli Seroja Naik Tiga Kali Lipat Mulai September 2026!
Pihak kementerian mengimbau seluruh manajemen sekolah agar tidak terlambat dalam mengirimkan pembaruan data mengajar para gurunya.
Keterlambatan pengiriman data dari satu sekolah dapat berdampak langsung pada tertundanya validasi penerbitan surat perintah pencairan tunjangan.
Kendati terjadi keterlambatan hingga masuk bulan September, pihak otoritas menegaskan bahwa dana tunjangan dipastikan aman dan akan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Para guru diimbau untuk tidak panik karena dana hak sertifikasi tetap akan dikirimkan begitu proses rekonsiliasi data dinyatakan tuntas.
Pemerintah terus berupaya mempercepat koordinasi dengan dinas pendidikan daerah agar proses validasi data mengajar dapat diselesaikan secepatnya.
Kerja sama aktif dari pihak sekolah dalam memperbarui data Dapodik menjadi kunci utama penyelesaian keterlambatan penyaluran tunjangan ini.
Para tenaga pendidik pun diharapkan dapat memaklumi prosedur verifikasi berkas awal tahun ajaran ini demi memastikan ketepatan sasaran penerima tunjangan negara.
Pengecekan rekening secara berkala dapat terus dilakukan seiring berjalannya proses pemutakhiran data di tingkat daerah.***




