POJOKSATU.id - Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 masih dibuka hingga 30 Agustus 2026. Lulusan SMA/SMK yang ingin melanjutkan pendidikan melalui sekolah kedinasan masih memiliki kesempatan untuk mendaftar.
Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang dikelola oleh kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian.
Setelah menyelesaikan pendidikan, lulusan dapat memperoleh kesempatan untuk mengikuti mekanisme pengangkatan sesuai ketentuan instansi masing-masing.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan calon peserta adalah penggunaan meterai dalam dokumen pendaftaran.
Baca Juga: Bantuan Sarana Keterampilan Menulis 2026 dari Kemendikdasmen, Ini Syarat dan Alur Penyalurannya
Tidak semua dokumen memiliki ketentuan yang sama. Ada dokumen yang cukup menggunakan meterai fisik, sementara dokumen lainnya mewajibkan e-meterai sesuai petunjuk sekolah kedinasan yang dituju.
Sebagai contoh, Pakta Integritas pada salah satu sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan mensyaratkan meterai Rp10.000.
Sementara Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia juga mencantumkan ketentuan surat lamaran bermeterai Rp10.000 yang dapat menggunakan meterai fisik maupun elektronik.
Wajib Perhatikan Dokumen yang Membutuhkan e-Meterai
Calon peserta harus membaca petunjuk masing-masing sekolah kedinasan sebelum membubuhkan meterai.
Baca Juga: Prabowo Berencana Tak Impor Lagi Minyak Bumi dan LPG, Tanggal Merah Pun Tetap Bekerja
Kesalahan dalam penggunaan meterai, posisi pembubuhan yang tidak tepat, atau mengubah kembali dokumen setelah e-meterai dibubuhkan dapat menimbulkan masalah saat proses verifikasi.
Karena itu, dokumen sebaiknya disiapkan terlebih dahulu dalam format yang benar sebelum proses pembubuhan e-meterai dilakukan.
Cara Menggunakan e-Meterai untuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan
Secara umum, calon peserta dapat membeli e-meterai melalui kanal resmi atau distributor yang bekerja sama dengan PERURI.
Setelah memiliki e-meterai, siapkan dokumen PDF yang memang diwajibkan menggunakan e-meterai oleh sekolah kedinasan tujuan.
Baca Juga: Daftar Prodi dan Detail Kuota PKN STAN 2026, Ada 1.000 Formasi di 4 Program Studi
Berikut tahapan yang perlu diperhatikan.
A. Pembelian e-Meterai
-
Kunjungi kanal resmi e-meterai atau platform distributor yang sah.
-
Buat akun atau login sesuai ketentuan platform.
-
Pilih menu pembelian atau penambahan kuota e-meterai.
-
Tentukan jumlah e-meterai yang diperlukan.
-
Selesaikan pembayaran melalui metode yang tersedia.
Baca Juga: Vietnam Siapkan Potongan PPh 30 Persen bagi Usaha Kecil, Berlaku Dua Tahun
B. Pembubuhan e-Meterai pada Dokumen
-
Siapkan dokumen persyaratan dalam format PDF sesuai ketentuan sekolah kedinasan.
-
Masuk ke menu pembubuhan e-meterai.
-
Unggah dokumen yang akan dibubuhi e-meterai.
-
Tempatkan e-meterai di area yang ditentukan, berdampingan dengan tanda tangan.
-
Pastikan e-meterai tidak menutupi tanda tangan maupun elemen penting dokumen.
-
Ikuti proses verifikasi dan pembubuhan sesuai petunjuk platform.
-
Unduh dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai.
-
Periksa kembali dokumen sebelum mengunggahnya ke portal pendaftaran.
Baca Juga: DigiSkillBadge Resmi Diluncurkan Kemendikdasmen, Siswa SMK Bisa Bangun Portofolio Sejak Kelas 10
Jangan Edit Dokumen Setelah e-Meterai Dibubuhkan
Calon peserta juga perlu berhati-hati setelah e-meterai berhasil dibubuhkan.
Dokumen yang sudah diberi e-meterai sebaiknya tidak diedit, dipindai ulang, atau dikompres menggunakan aplikasi lain.
Perubahan terhadap file dapat memengaruhi validasi e-meterai.
Karena itu, pastikan seluruh data, tanda tangan, format dokumen, dan ukuran file sudah benar sebelum membubuhkan e-meterai.
Setelah e-meterai terpasang, gunakan file hasil pembubuhan tersebut untuk proses unggah sesuai ketentuan portal pendaftaran.
Baca Juga: Latihan Soal Final OSN 2026 IPS SMP Sederajat, Lengkap Jawaban dan Pembahasan, Berani Coba?
e-Meterai Resmi PERURI
Dikutip dari laman resmi PERURI, masyarakat diimbau memperoleh e-meterai hanya melalui distributor dan reseller resmi yang telah bekerja sama dengan PERURI.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, e-meterai resmi PERURI dapat diperoleh melalui beberapa kanal berikut:
-
PT Peruri Digital Security (PDS)
-
PT Mitra Pajakku (Pajakku)
-
PT Mitracomm Ekasarana (Mitracomm)
-
PT Pos Indonesia
Baca Juga: Rekening Disebar untuk Donasi, Tetap Aman? Kenali 5 Tanda Bahaya dan Cara Melindungi Akun Bank
Calon peserta juga perlu memastikan kembali ketentuan meterai dari sekolah kedinasan yang dipilih karena persyaratan dokumen dapat berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.
Jangan sampai kesalahan sederhana dalam menyiapkan dokumen membuat proses pendaftaran sekolah kedinasan 2026 menjadi terkendala.
Pastikan setiap dokumen sudah sesuai, gunakan e-meterai dari kanal resmi, dan jangan mengubah file setelah e-meterai dibubuhkan. ***




