POJOKSATU.ID - Informasi terkait pengelolaan data Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan InfoGTK untuk periode Agustus 2026.
Penyesuaian tahapan ini dilakukan guna memastikan kelancaran serta keakuratan pencairan tunjangan para tenaga pendidik.
Tahap awal pengelolaan dimulai dengan proses penarikan data sistem yang dijadwalkan berlangsung setelah tanggal 10 Agustus 2026 pada pukul 18.00 WIB.
Bersamaan dengan penarikan data tersebut, pihak pengelola juga melangsungkan validasi data untuk periode Juli susulan.
Baca Juga: Konsentrasi Kemiskinan Nasional Masih Didominasi Pulau Jawa, Kalimantan Terendah
Proses validasi bulan Juli susulan ini disatukan dengan tahapan validasi utama periode Agustus 2026.
Selain validasi rutin bulanan, sistem juga tengah memproses validasi Tugas Tambahan Luar Pengawasan (TTLE).
Validasi TTLE yang sedang berjalan ini mencakup penetapan data bagi posisi Koordinator PBP.
Tahapan penting berikutnya adalah perhitungan kebutuhan tenaga pendidik atau guru baru di berbagai instansi sekolah.
Baca Juga: Tanpa Cash, Ini Daftar Kartu Elektronik dan Aplikasi untuk Promo Transportasi Rp1 Jakarta
Perhitungan kebutuhan guru baru tersebut baru akan dilaksanakan secara resmi setelah tanggal 31 Agustus 2026.
Pelaksanaan perhitungan guru ini mengacu pada asumsi bahwa data rombongan belajar atau rombel telah dinyatakan final.
Keakuratan data rombel menjadi kunci utama agar alokasi kebutuhan guru dapat diproyeksikan secara tepat.
Para guru imbau untuk secara berkala memeriksa pembaruan status pada akun InfoGTK masing-masing.
Ketepatan waktu dalam memperbarui data mandiri akan sangat menentukan kelancaran verifikasi di tingkat pusat.
Pengelolaan data yang sistematis ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi keterlambatan penyaluran tunjangan di seluruh daerah.
Seluruh pemangku kepentingan di sekolah diminta bekerja sama dalam mengawal setiap tenggat waktu yang telah ditetapkan.***




