POJOKSATU.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung kembali membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Terbuka untuk Tahun Ajaran 2026/2027 guna mendorong pemerataan akses pendidikan di daerah tersebut.
Program pendidikan fleksibel ini ditujukan bagi Anak Tidak Sekolah (ATS), Anak Putus Sekolah (APS), serta lulusan SMP, MTs, atau Paket B berusia 15 hingga 21 tahun yang belum sempat melanjutkan pendidikan.
Seluruh proses pembelajaran dalam program SMA Terbuka ini disediakan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
Sistem pembelajarannya dirancang secara fleksibel melalui kombinasi pembelajaran mandiri secara daring serta tatap muka terbatas di Tempat Kegiatan Belajar terdekat.
Siswa yang terdaftar akan dibina langsung oleh SMA Negeri yang ditunjuk sebagai sekolah induk, seperti SMAN 1 Kalirejo dan belasan SMA negeri lainnya di Provinsi Lampung.
Lulusan dari program ini nantinya akan menerima ijazah resmi SMA Negeri yang sah dan diakui secara nasional.
Rangkaian tahapan pendaftaran telah dimulai sejak sosialisasi pada 13 hingga 18 Juli 2026, lalu dilanjutkan dengan masa pendaftaran yang dibuka sejak 20 Juli hingga 13 Agustus 2026.
Tahap seleksi administrasi dan berkas akan dilaksanakan pada 13 Agustus 2026, sebelum pengumuman hasil seleksi disampaikan pada 14 Agustus 2026.
Baca Juga: Kemensos Mengawal Keamanan Dan Kenyamanan Siswa Sekolah Rakyat Pada MPLS Sekolah Rakyat Gel 2
Calon peserta didik yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 14 hingga 15 Agustus 2026.
Setelah itu, para murid baru akan mengikuti masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 19 hingga 21 Agustus 2026.
Kegiatan belajar mengajar di SMA Terbuka ini dijadwalkan akan dimulai secara serentak pada 24 Agustus 2026.
Persyaratan pendaftaran yang perlu disiapkan meliputi fotokopi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, ijazah SMP/MTs/Paket B, pas foto 3x4 sebanyak empat lembar, serta formulir pendaftaran dan surat pernyataan.
Calon siswa dapat mendaftar langsung dengan mendatangi SMA Induk, Tempat Kegiatan Belajar terdekat, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Program ini diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk mengentaskan angka putus sekolah dan memberikan kesempatan kedua bagi generasi muda di Lampung dalam meraih masa depan.***




