POJOKSATU.ID - Kementerian Sosial dan Kementerian Pariwisata secara resmi menjalin kemitraan strategis yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman.

Agenda penting tersebut dilaksanakan di Kampus Dayeuhkolot Politeknik Pariwisata NHI Bandung pada hari Kamis.

Penandatanganan ini menjadi payung hukum utama dalam menyinergikan tugas serta fungsi kedua kementerian di bidang pariwisata dan sosial.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen penuh untuk saling mendukung dan memperkuat penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Baca Juga: Kerja Sama Strategis Kemensos dan Kemenpar: Bangun Sekolah Rakyat Permanen dan Buka Akses Beasiswa

Kesepakatan yang dirancang mencakup berbagai aspek fundamental, mulai dari penyediaan sarana fisik hingga pengembangan kualitas sumber daya manusia.

Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan lintas kementerian dalam menangani persoalan pendidikan dan kesejahteraan sosial secara bersama-sama.

Langkah kolaboratif tersebut diharapkan dapat mempercepat akselerasi perbaikan mutu pendidikan bagi anak-anak yang kurang beruntung.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi bukti nyata sinergi antar-lembaga pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.

Baca Juga: Bikin Bangga Jember di Mata Dunia, Presiden JFC Ajak Pemerintah Daerah Sinergi Tingkatkan Pelayanan Turis Mancanegara

Kedua kementerian menyepakati landasan kerja sama yang komprehensif agar pelaksanaan program di lapangan berjalan efektif dan efisien.

Dengan adanya kesepakatan formal ini, seluruh koordinasi operasional antar-instansi dapat dilakukan secara terarah dan terstruktur.

Kemitraan ini diproyeksikan memberikan dampak jangka panjang bagi penguatan jaring pengaman sosial melalui jalur pendidikan.

Sinergi ini juga menjadi model percontohan bagi kerja sama lintas sektor lainnya dalam mendukung program nasional.

Harapan besar ditumpukan agar kolaborasi ini mampu menyelesaikan tantangan akses pendidikan di berbagai wilayah.

Acara penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung dengan lancar dan disaksikan oleh jajaran pimpinan dari kedua kementerian.***