POJOKSATU.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai menguji coba dan menyiapkan program Sekolah Nasional Terintegrasi sebagai prioritas pembangunan nasional.

Program prioritas ini diselenggarakan guna menjalankan amanat Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2026 yang berfokus pada percepatan peningkatan mutu pendidikan.

Pemerintah menargetkan keberadaan sebanyak 500 layanan pendidikan terintegrasi ini dapat beroperasi penuh secara bertahap sampai pada tahun 2029 mendatang.

Untuk tahap awal pada tahun 2026, sebanyak 17 unit sekolah yang tersebar di 14 provinsi ditargetkan siap beroperasi pada tahun ajaran anyar.

Baca Juga: Lowongan Guru PNS Pusat Segera Dibuka, Kemendikdasmen Cari Guru untuk Sekolah Nasional Terintegrasi, Ini Syaratnya

Selain unit yang sudah siap beroperasi, ada 20 lokasi lain yang masuk ke dalam fase pembangunan fisik tahun ini dan dijadwalkan menerima siswa baru pada tahun 2027.

Kehadiran lembaga pendidikan ini diproyeksikan menjadi sarana strategis untuk memfasilitasi pemerataan fasilitas serta standar belajar di berbagai kawasan.

Fasilitas baru ini menggabungkan jenjang SMP dan SMA ke dalam satu sistem tata kelola pendidikan yang padu.

Pelaksanaan program berskala nasional ini bertumpu pada tiga pilar utama yakni transformasi infrastruktur, transformasi sumber daya manusia, serta transformasi karakter dan pembelajaran.

Baca Juga: Menakar Bedanya SNT, Sekolah Unggul Garuda, dan Sekolah Rakyat Milik Pemerintah

Integrasi yang dilakukan mencakup manajemen fisik bangunan, proses kegiatan belajar mengajar, hingga tata kelola penjaminan mutu secara menyeluruh.

Demi menunjang operasional awal di beberapa daerah, pemerintah memanfaatkan gedung baru seperti di Ibu Kota Nusantara maupun fasilitas milik instansi terkait.

Pemerintah daerah setempat juga turut memfasilitasi sarana gedung yang dapat digunakan sebagai ruang kelas transisi.

Kehadiran fasilitas pendidikan ini disiapkan khusus bagi anak-anak yang berdomisili di sekitar lokasi sekolah tersebut.

Langkah penyerapan siswa lokal ini diambil demi memastikan pemerataan akses serta kesempatan belajar yang adil bagi warga setempat.

Seluruh rangkaian pelaksanaan ini menjadi bukti komitmen jangka panjang pemerintah dalam meremajakan sistem pendidikan nasional.***